Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polisi panggil dua karyawan Alfamart Ratawangi, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, untuk dimintai keterangan, terkait pencurian yang terjadi di mini market tersebut pada Minggu (23/09/2018) malam tadi.
Dua karyawan tersebut masing-masing bernama Dadi dan Taufik. Mereka diperiksa oleh petugas penyidik Polsek Banjarsari untuk diminta keterangannya.
Alasan polisi panggil dua karyawan Alfamart itu karena mereka merupakan orang yang pertamakali mengetahui kondisi toko tersebut pasca pencurian.
“Saat saya membuka toko pada pukul 06:30 WIB. Saya merasa kaget setelah melihat pelapon toko dalam kondisi jebol. Kemudian, saya dan teman pun langsung memeriksa kondisi toko, dan ternyata jebolnya pelapon diakibatkan ulah pencuri yang masuk melalui atap bangunan,” terang Dudi, kepada penyidik, Senin (24/09/2018).
Hal serupa dikatakan Taufik. Menurutnya, akibat adanya pencurian, pihak perusahaan mengalami kerugian. “Barang yang dicuri adalah rokok. Semua rokok raib diembat maling. Ya, hanya rokok saja yang hilang,” tutur Taufik.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran kepolisian Polsek Banjarsari masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Polisi pun berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci ring dan sebuah sarung yang diduga digunakan oleh pencuri. Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki pelaku yang berhasil tertangkap kamera CCTV. (Suherman/R3/HR-Online)