Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Seorang pelajar di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang diketahui berinisial ADM (16), dilaporkan meninggal akibat keracunan miras oplosan jenis ciu. Sebelumnya korban sempat dirawat di salah satu Rumah Sakit swasta di Tasikmalaya. Namun, menjelang hari kedua, korban mengalami kritis dan akhirnya meninggal dunia.
Dari informasi yang diperoleh, korban sebelumnya diajak oleh dua orang temannya yang sama-sama pelajar, yakni berinisial A (17) dan W (18), untuk menggelar pesta miras di Tasikmalaya pada Jum’at (14/09/2018) siang. Namun, belum satu hari setelah mabuk-mabukan, ketiganya mengalami kritis dan harus dibawa ke rumah sakit.
Hasil pemeriksaan dokter menyebutkan bahwa ketiga pelajar tersebut diduga mengalami keracunan miras oplosan. Teman korban berinsial A, meninggal dunia saat mendapat perawatan di hari pertama atau beberapa jam setelah menenggak miras oplosan. Sementara ADM dan temannya berinisial W dinyatakan kritis serta harus mendapat tindakan medis.
Selang sehari kemudian atau Minggu (16/09/2018), ADM seorang pelajar Aliyah di Ciamis ini meninggal pada pukul 01.00 WIB di salah satu rumah sakit swasta di Tasikmalaya. Sedangkan teman ADM berinisial W, kabar terakhir masih kritis dan tengah mendapat perawatan medis.
Pada Minggu (16/09/2018) pagi tadi, ADM dimakamkan di tempat pemakaman umum Cimamut, di Desa Mekarjadi Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis. Saat proses pemakaman, tampak kesedihan menyelimuti keluarga korban. Mereka pun tak menyangka korban meninggal di usia muda dengan kondisi yang mengenaskan.
Paman korban, Toni Ichlas, saat ditemui di tempat pemakaman umum di Dusun Cimamut, Desa Mekarjadi, mengatakan, pihak keluarga sangat terpukul ketika tahu dari dokter bahwa penyebab korban meninggal akibat keracunan miras oplosan .
“Keponakan saya ini tinggal di rumah saudaranya di Kecamatan Sindangkasih. Dia sekolah di salah satu aliyah. Ayahnya sudah meninggal dunia. Sedangkan ibunya bekerja. Makanya dia tinggal di rumah saudaranya,” ujarnya.
Menurut Toni, awalnya ADM diajak oleh temannya berinisial W untuk menggelar pesta miras di Tasikmalaya pada Jumat (14/9/2018) siang. Setelah mendapat ajakan itu, ADM langsung menemui temannya di Tasikmalaya. Ajakan W kepada ADM itu diketahui setelah membuka percakapan di akun medsos milik korban.
“Mereka mabuk-mabukan diperkirakan pada sore hari. Karena pada Jum’at malam ADM pulang ke rumah dan sempat berkomunikasi dengan ibunya. Namun saat tengah malam, ADM mengeluh sakit perut dan kabur penglihatan,” ujarnya.
“Ketika melihat kondisi ADM yang terus mengeluh sakit, kemudian pihak keluarga memutuskan untuk membawanya ke rumah sakit di Tasikmalaya,” katanya menambahkan.
Saat masuk ke UGD, lanjut Toni, kondisi ADM menjadi kritis. Kemudian pihak rumah sakit langsung membawanya ke ruang ICU. “Saat dinyatakan kritis, kondisi organnya sudah tidak merespon dan harus dibantu alat medis,” ujarnya.
Toni pun menegaskan aparat kepolisian agar mengungkap kasus penjualan miras oplosan di Tasikmalaya, terutama yang menyangkut kematian keponakannya. “Harus dicari siapa penjual miras yang menyebabkan keponakan saya meninggal dunia. Dia harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Karena si penjual sudah tahu bahwa miras oplosan yang dijualnya beresiko menyebabkan kematian,” tegasnya.
Penjual miras oplosan pun, kata Toni, layak dituntut pasal pembunuhan. Karena dia sudah tahu resiko meminum barang yang dijualnya itu bisa menyebabkan seseorang meninggal dunia.
“Polisi harus serius mengusut kasus yang menimpa keponakan saya. Hal itu agar tidak ada lagi korban berikutnya. Apalagi penjualan miras oplosan ini sudah menyasar kalangan pelajar,” pungkasnya. (Her2/R2/HR-Online)