Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- KPU Pangandaran menggelar pencermatan kegandaan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Pangandaran sesuai rekomendasi Bawaslu. Dalam kegiatan tersebut diikuti 12 Parpol peserta Pemilu, Kesbangpol, Disdukcapil dan Bawaslu Pangandaran.
Ketua KPU Pangandaran, Wiyono Budi Santoso, mengatakan, pihaknya mendapatkan rekomendasi terkait indikasi pemilih ganda dari Bawaslu yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pencermatan data tersebut bersama pihak-pihak terkait guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
“Jumlah DPT kita sebanyak 316.218. Sementara itu, data yang direkomendasikan Bawaslu terkait masalah ini sebanyak 250 orang. Jumlah ini bisa berubah, karena setelah dilakukan verifikasi oleh kami terdapat kesalahan seperti pada NIK. Nanti kita sepakati setelah rapat bersama berbagai pihak terkait,” jelas Wiyono.
Sementara itu, Mumu Mujahid, peserta rapat dari PKB Pangandaran, mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi KPU yang langsung merespon rekomendasi Bawaslu soal indikasi pemilih ganda dan melibatkan berbagai unsur peserta pemilu.
“Masalah seperti ini sebenarnya sering terjadi ketika pemilu digelar. Maka dari itu, inisiatif KPU untuk mempertemukan peserta pemilu serta dinas terkait untuk mencermati masalah ini dan menyelesaikan secara bersama. (Ntang/R6/HR-Online)