Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Komisi III DPRD Kota Banjar, mengingatkan kepada perusahaan pelaksana proyek penataan Taman Rest Area Batulawang, di perbatasan Batulawang, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, untuk memperketat keselamatan kerja.
Hal itu dikatakan Anggota Komisi III DPRD Kota Banjar, Budi Sutrisno, saat melakukan sidak ke proyek taman tersebut, Selasa (18/09/2018). “Perusahaan pelaksana proyek mesti disiplin, dan harus mengutamakan keselamatan kerja bagi para pekerja,” tandasnya.
Dia menegaskan hal itu karena melihat pada direksi kit proyek tersebut tidak adanya alat safety, seperti helm hingga kelengkapan P3K, yang ada hanya kotak P3K saja, sedangkan isinya Cuma kapas.
Untuk itulah, Budi meminta kepada semua pelaksana proyek supaya menekankan pentingnya ketaatan dan displin prosedur keselamatan kerja.
“Jangan dianggap enteng tentang keselamatan kerja. Untuk itu pimpinan proyek dan pelaksana lapangan harus rajin mengecek ke lokasi proyek, meskipun hanya sebuah proyek taman,” kata Budi.
Sementara itu, pelaksana lapangan proyek taman Batulawang, Haris, mengakui bahwa memang tidak ada alat keselamatan kerja di dalam direksi kit.
Namun, pihaknya berjanji akan segera melengkapinya. “Memang benar tidak ada, dan kami akan melengkapinya,” singkat Haris.
Proyek penataan Taman Rest Area Batulawang itu dikerjakan oleh perusahaan CV Karya Insan Mandiri senilai Rp 1.787.551.000 dari dana APBD tahun 2018, dengan waktu kerja selama 180 hari kalender. (Hermanto/R3/Koran-HR)