Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Ribuan tenaga sukwan di Kabupaten Pangandaran menggelar aksi doa bersama dan orasi mimbar bebas di halaman Kantor Bupati Pangandaran, Rabu (19/09/2018). Aksi ini sebagai bentuk permintaan mereka agar dalam seleksi CPNS memprioritaskan tenaga honorer K2.
Dari pantauan Koran HR di lapangan, suasana haru yang diiringi tetesan air mata dari para tenaga honorer yang didominasi guru itu sambil menyanyikan lagu Himne Guru dan lagu Indonesia Raya.
Sementara itu, tampak salah satu guru perempuan bernama Elah Nursyarifah juga tak kuasa membendung air mata saat ribuan guru menyanyikan lagu tersebut secara serentak.
Guru yang mengabdi sekitar 6 tahun lamanya di SDN Pagergunung, Kecamatan Pangandaran, itu merasa sedih lantaran tes CPNS yang digelar pemerintah dibatasi oleh usia, yakni maksimal 35 tahun. Sedangkan mayoritas peserta aksi dari Forum Honorer Indonesia (FHI) Pangandaran itu rata-rata usianya di atas 35 tahun.
Andi, salah satu orator, menegaskan, kebijakan tes CPNS dengan membatasi umur maksimal 35 tahun itu menjadi kendala bagi para honorer yang ikut aksi. Bukan tanpa alasan hal itu ia sampaikan, sebab para honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun belum juga mendapatkan kesejahteraan seperti halnya PNS.
“Para honorer yang sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang puluhan tahun tentu saja tidak terima jika ada pembatasan usia dalam tes CPNS. Ini akan membuat kecewa mereka yang sudah lebih dahulu mengabdi,” tegas Andi.
Selain tuntutan soal pembatasan usia, para peserta aksi juga mendesak agar Panitia Seleksi (Pansel) daerah bisa lebih mementingkan putra daerah dengan persentase 80 persen putra daerah dan 20 persen dari luar.
Handono, Koordinator Sukwan, mengatakan, tuntutan para sukwan tersebut jika tidak diamini oleh pemerintah. Maka para tenaga honorer tersebut secara tegas menolak pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018, terutama di Pangandaran.
“Kita ingin sukwan bertambah kesejahteraannya, apalagi di sini sebagian besar di lingkungan Disdikpora. Sedangkan sukwan yang berada di SKPD lain juga mengharapkan demikian. Maka dari itu, melalui momen perekrutan CPNS ini kami minta honorer K2 yang usianya lebih dari 35 tahun bisa diangkat CPNS tanpa adanya tes,” tegasnya.
Handono menambahkan, khusus di Kabupaten Pangandaran, ia sangat berterima kasih atas perhatian pemerintah daerah yang peduli dengan sukwan melalui penambahan upah. Yakni dari Rp 300 ribu menjadi Rp 700 ribu di tahun 2019 nanti.
“Soal perekrutan CPNS ini, kita tetap mendorong supaya pemerintah daerah memperhatikan nasib sukwan K2 untuk diangkat menjadi PNS. Terutama yang usianya di atas 35 tahun,” pungkasnya.
Desakan pemerintah untuk memperhatikan honorer kategori 2 (K2) juga diutarakan Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Pangandaran. Mereka secara tegas tidak menolak penyelenggaran tes CPNS jika pemerintah bisa memprioritaskan tenaga sukwan K2.
“Kita tidak menentang tes untuk umum. Tapi kita kan kasian juga ke mereka. Makanya kita harapkan pemerintah lebih memprioritaskan sukwan yang sudah lama mengabdi,” kata Nurhidayat, Ketua KTSI Pangandaran kepada Koran HR, Selasa (18/09/2018).
Nurhidayat mengaku sedih lantaran mendengar informasi adanya batasan usia bagi tenaga K2 yang bisa mengikuti tes CPNS. Berikut ijazah yang bisa diterima keluaran tahun 2013.
“Jadi, kalau tes secara online ya sah-sah saja. Tapi kita juga lihat pengabdian mereka sudah berapa lama. Mereka saya yakin selain pengabdian yang sudah teruji, juga terasah dan patut menjadi PNS,” tegasnya.
Kepala Disdikpora Pangandaran, Surman, sangat mengapresiasi aksi doa bersama yang dilakukan oleh FHI Pangandaran. Meskipun tes CPNS kewenangan ada di pemerintah pusat. Namun ia juga berharap adanya regulasi lain yang bisa menampung aspirasi para honorer tersebut.
“Saya perhatikan di catatan sukwan tidak ada yang punya hutang. Hal ini menandakan bahwa mereka bisa hidup layak dan barokah dalam menikmati hidup seperti orang lain pada umumnya,” kata Surman.
Surman menambahkan, belum lama ini hasil perjuangan dari PGRI seluruh Indonesia terkait usulan. Serta tuntutan para sukwan untuk mendapatkan kesejahteraan sudah sampai di meja Presiden. Tentunya itu tidak lepas dari upaya Pimpinan Daerah yang terus melobi pemerintah pusat.
“Guru PNS di Pangandaran sebanyak 2020 orang tahun 2018 ini 30 pensiun, sedangkan sukwan ada 2016 orang. Kami yakin pasti akan dipikirkan terus oleh pemangku kebijakan. Mudah-mudah terkabul atas doa bersama ini,” pungkas Surman. (Mad/Ceng/Ntang/Koran HR)