Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ribuan pegawai honorer ketegori 2 (K2) di lingkungan Pemkab Ciamis kembali menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD dan Setda Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (19/8/2018). Dalam tuntutannya, honorer K2 di Ciamis tolak penerimaan CPNS 2018. Pasalnya, dalam salah satu syaratnya mendiskriminasi honorer K2 dengan adanya pembatasan usia.
Dengan begitu, mereka menuntut agar pemerintah segera mengangkat seluruh pegawai honerer K2 secara otomatis atau tanpa testing penerimaan CPNS. Mereka beralasan, pegawai honerer K2 sudah belasan tahun melakukan pengabdian dan sangat pantas mendapat penghargaan dari pemerintah. Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi cap jempol darah yang sebelumnya digelar di Alun-alun Ciamis.
Dalam orasinya di halaman DPRD Ciamis, salah satu peserta aksi meminta wakil rakyat agar ikut memperjuangkan nasib pegawai honorer. Mereka pun menagih janji insentif sebesar Rp. 400 ribu per bulan yang pernah dijanjikan DPRD dan Pemkab Ciamis kepada pegawai honorer.
Perwakilan aksi Any Radiani, menegaskan, alasan honorer K2 di Ciamis tolak penerimaan CPNS 2018, karena adanya pembatasan usia yang disyaratkan maksimal harus berusia 35 tahun. Sementara mayoritas honorer K2 berusia lebih dari 35 tahun.
‘Kami meminta DPRD untuk merekomendasikan tuntutan kami ke pemerintah. Poin yang sangat penting dalam tuntutan kami adalah menolak penerimaan CPNS jalur umum yang telah membatasi persyaratan usia. Selain itupun kami meminta kepada Presiden Jokowi untuk mengakomodir pegawai honorer K2 untuk diangkat secara otoamtis menjadi PNS,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana, saat menerima peserta aksi, di Gedung DPRD Ciamis, mengatakan, pihaknya siap merekomendasikan tuntutan pegawai honorer K2 ke pemerintah pusat. “Tuntutan tertulis ini akan kami sampaikan langsung ke pemerintah pusat. Kami pun akan menyampaikan keberatan dari pegawai honorer terkait persyaratan dalam penerimaan CPNS 2018, terutama soal pembatasan usia,” tegasnya. (Her2/R2/HR-Online)