Berita Gaya Hidup, (harapanrakyat.com),- PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Persero, akan memfokuskan lagi rencana reaktivasi empat jalur kereta api di wilayah Jawa Barat.
Empat jalur lama yang bakal diaktifkan kembali itu meliputi, Banjar-Cijulang-Pangandaran-Parigi, Garut-Cikajang, Rancaekek-Tanjungsari, dan Cikudapateuh (Bandung)-Banjaran-Ciwidey.
Dalam siaran persnya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengatakan rencana reaktivasi empat jalur kereta api itu dibahas ketika dirinya bertemu dengan Direktur PT KAI beserta jajarannya, di Gedung Sate, Bandung, Kamis (13/09/2018).
“Reaktivasi jalur kereta akan menguntungkan masyarakat, karena bisa memberikan kemudahan transportasi,” kata Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Ia juga menilai daerah-daerah yang dilalui lajur kereta api bisa tumbuh perekonomiannya. Hal itu karena ada pergerakan orang dan barang dengan aksesbilitas yang semakin mudah.
Selain itu, Emil juga ingin membangun stasiun-stasiun baru di sejumlah titik-titik wisata, perumahan, maupun di titik- titik keramaian lainnya guna memecah kepadatan.
“Saya ingin mengembalikan budaya naik kereta. Seperti halnya di Eropa, saya ingin di Jawa Barat pun masyarakat kemana-mana naik kereta, karena nyaman dan terintegerasi,” ujarnya.
Atas dasar itulah, Gubernur Jawa Barat yang belum lama dilantik ini berharap proyek reaktivasi tersebut mampu selesai, dan bisa langsung terintegerasi dengan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.
Direktur Utama PT KAI, Edi Sukmoro, menjelaskan, rencana reaktivasi butuh dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satu hal yang paling utama adalah untuk penertiban warga yang selama ini tinggal di sekitar jalur rel kereta kereta api yang bertahun-tahun sudah tidak aktif.
Sementara itu, PT KAI sendiri akan fokus pada persiapan operasional untuk rute-rute yang bakal dihidupkan kembali. Dari empat jalur tersebut, pihaknya akan mengevaluasi mana yang paling mungkin dilakukan secepatnya.
“Dari empat itu, jalur mana yang lebih akomodatif bisa membantu masyarakat, baik untuk mengangkut orang maupun barang, seperti misalnya mengangkut hasil bumi,” jelas Edi. (Eva/R3/HR-Online)