Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Budaya membuang sampah sembarangan masih saja terjadi di Banjar. Bukan hanya di tempat terbuka saja, namun di tempat saluran air seperti sungai maupun irigasi juga menjadi sasaran orang-orang yang tidak memiliki kepedulian terhadap lingkungan.
Meskipun perilaku membuang sampah sembarangan kadang menjadi berkah tersendiri bagi para pencari rongsok, namun dampak buruknya jutsru lebih besar terhadap ekosistem air sungai maupun warga yang berada di sekitar lokasi sungai.
Anto, salah satu warga, mengatakan, pencemaran lingkungan melalui buang sampah ke sungai perlu menjadi perhatian bersama, terutama pemerintah yang memiliki kebijakan untuk mendorong masyarakatnya tidak melakukan perbuatan menyimpang itu.
“Lihat saja, banyak sekali sungai di Banjar, terutama di sekitaran perkotaan Banjar masih menjadi sasaran warga untuk pembuangan sampah. Sehingga, ketika hujan datang berdampak banjir maupun sumber penyakit,” katanya kepada Koran HR, Senin (24/09/2018).
Karena kondisi itu, ia berharap pemerintah bisa lebih tegas lagi terhadap masyarakat yang membuang sampah sembarangan, terutama di aliran sungai maupun irigasi.
“Kalau hanya sekedar tulisan imbauan maupun ajakan pada saat peringatan hari-hari besar saja saya kira kurang efektif, akan tetapi harus adanya keseriusan pemerintah untuk soal ini agar perilaku buang sampah bisa berkurang,” katanya.
Ifan, warga lainnya, juga berharap agar Pemkot Banjar membuat kebijakan yang fokus terhadap perilaku buang sampah sembarangan di sungai. Meskipun beberapa kali sudah mendapatkan penghargaan Adipura, namun persoalan tersebut juga jangan sampai terlupakan.
“Minimalnya, ketika pemerintah membuat kebijakan tersebut nantinya mulai dari kota hingga tingkat RT sama-sama berkomitmen menjaga lingkungan, terutama di aliran sungai. Jika pun ada yang melanggar, bisa saja dikasih teguran atau semacam tindakan tegas agar jera. Kalau tidak dari sekarang kapan lagi? Dan kalau dibiarkan buang sampah ke sungai terus kan yang repot kita semua,” pungkasnya. (Muhafid/Koran HR)