Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pemkab Ciamis sudah melakukan komunikasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy guna membahas terkait tuntutan masyarakat yang mendesak agar segera dilakukan perbaikan jalan inspeksi di Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis. Dalam komunikasi itu, pihak BBWS mempersilahkan kepada Pemkab Ciamis untuk melakukan perbaikan jalan, meski status jalan inspkesi Lakbok di bawah pengelolaan BBWS.
“Karena ini sifatnya mendesak, menyusul jalan inspeksi Lakbok kondisinya sudah rusak parah, akhirnya BBWS mempersilahkan kepada kami untuk melakukan perbaikan. Tapi komunikasi kemarin baru sebatas lisan. Nanti akan kami tindalanjuti secara resminya,” kata Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan, Kabupaten Ciamis, Okta Jabal, kepada Koran HR, Selasa (28/08/2018).
Namun begitu, lanjut Okta, pihaknya sudah melakukan langkah untuk merealisasikan perbaikan jalan inspeksi Lakbok. Langkah itu dengan mengusulkan anggaran ke Pemprov Jabar. “Propsal perbaikan jalan inspeksi Lakbok sudah kami usulkan ke Pemprov Jabar agar dianggarkan pada tahun 2019 mendatang. Mudah-mudahan upaya kami berjalan lancar tanpa adanya hambatan,” katanya.
Okta juga mengungkapkan, jalan yang kewenangannya ada di Pemkab Ciamis dalam setiap tahunnya terus diperbaiki, termasuk yang berada di wilayah Kecamatan Lakbok. Untuk tahun ini saja, tambah dia, ada tiga titik proyek perbaikan jalan kabupaten di Kecamatan Lakbok.
“Tiga titik jalan di Kecamatan Lakbok yang akan diperbaiki tahun ini, yakni jalan Tanggogo-Sidaharja, jalan Manganti-Batas Pangandaran dan jalan Lakbok-Batas Banjar. Tiga proyek perbaikan jalan itu sekarang masih menunggu lelang selesai,” katanya. (Bgj/Koran HR)