Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Lima dari enam tahanan Polres Ciamis yang sebelumnya kabur dilaporkan sudah tertangkap. Kini tinggal satu tahanan lagi yang masih dikejar oleh timsus (Tim Khusus) Polres Ciamis, yakni atas nama Sena Sujono alias Jon Kapol (40), warga Bulaksitu Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang terjerat kasus pencurian.
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, membenarkan pihaknya sudah menangkap dua tahanan atas nama Asep Syarif Riana (30) dan Yana Supriana (24). Sebelumnya Polres Ciamis pun sudah menangkap tiga tahanan lainnya, yakni atas nama Dede Sutriono (32), Miftah Farid Yusup (23) dan Dede Heryadi (36).
“Tinggal 1 tahanan lagi yang belum tertangkap dan timsus sedang melakukan pengejaran,” ujar Bismo, Rabu (12/09/2108). Namun begitu, saat dikonfirmasi, Bismo belum memberikan keterangan secara rinci terkait tempat dan kapan dua tahanan tersebut ditangkap.
Namun, menurut sumber HR di kepolisian, Yana Supriana ditangkap di rumahnya, di Dusun Kulon, Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis. Penangkapan Yana berkat kerja keras timsus dan kerjasama dengan pihak keluarganya. Sementara Asep Syarif Riana ditangkap di tempat pelariannya dan dikabarkan lokasinya berada di luar Ciamis.
Sementara saat tahanan Dede Haryadi, ditangkap di kebun jati, di dekat rumahnya, di Dusun Sukamaju, Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, mengaku sebelumnya bersembunyi di hutan jati di daerah Pamarican dengan Sena Sujano, tahanan yang hingga kini belum tertangkap. Namun, keduanya terpisah di tengah hutan jati dan akhirnya Dede ditangkap pihak kepolisian di dekat rumahnya.
Sebelumnya, 6 tahanan di Rutan Polres Ciamis, dilaporkan melarikan diri setelah sebelumnya menjebol atap ruang tahanan, Minggu (26/08/2018), sekitar pukul 03.30 WIB.
Berikut ini identitas dan rekam jejak kejahatan tahanan Polres Ciamis yang sebelumnya kabur dan berhasil ditangkap:
- Dede Heryadi Bin Sodik (36), warga Dusun Sukamaju RT 19 RW 05 Desa Sukajadi, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, terlibat kasus pembunuhan. Dia diduga melakukan pembunuhan terhadap temannya, Hendika Saputra (30), yang ditemukan terkubur di pasir pantai atau tepatnya di Pantai Pamugaran, Dusun Padasuka, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Jumat (01/06/2018)
- Dede Sutriono (32), warga Dusun Bojongjati RT 03/RW 08 Desa/Kecamatan/Kabupaten Pangandaran. dijerat pasal 204 ayat (1) KUHP Jo pasal 62 ayat (1) UU RI No. 8 th 1999 tentang pelindungan konsumen. Dede ditangkap polisi setelah kedapatan menjual minuman keras (miras) oplosan jenis ciu, di warungnya, di Kawasan pantai Pamugaran, Kecamatan Pangandaran, Rabu (15/08/2018) lalu.
- Miftah Farid Yusuf (23), warga Kampung Ciburial RT 02/RW 10 Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, terlibat kasus pencurian sepeda motor di Dusun Karangpaci RT 02/RW 10 Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (01/08/2018) lalu. Bersama temannya, HH (22), Miftah berhasil membawa kabur sepada motor korbannya. Namun naas, aksi mereka kepergok warga dan akhirnya tertangkap di daerah Desa Cibanten, Kecamatan Cijulang. Miftah dan temannnya pun sempat dihajar dan menjadi bulan-bulanan amuk massa. Namun beruntung, polisi yang datang ke lokasi bisa melerai dan menenangkan amarah warga. Keduanya pun akhirnya selamat dari maut.
- Yana Supriyatna Als Nanut (24), seorang Supir, warga Dusun Kulon RT 03/RW 09 Desa Cimari, Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, dijerat Pasal 363 jo 65 KUHP tentang pencurian. Yana bersama temannya, WM, melakukan pencurian kendaraan bermotor dan masuk dalam kawanan spesialis pencuri mobil pick up.
- Asep Syarif Riana (30), Wiraswasta, warga Dusun Pasuruan RT 03/RW 03 Desa Pagergunung Kecamatan Pangandaran Kabupaten Pangandaran dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian. Asep tersangkut kasus pencurian handphone.
Sementara satu tahanan yang belum ditangkap, yakni Sena Sujono (40) Wiraswasta, warga Dusun Bulaksitu RT 04/RW 06 Desa Banjaranyar, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian. Sena tersangkut kasus pencurian kapol. (Her2/R2/HR-Online)
Berita Terkait
2 dari 6 Tahanan Polres Ciamis yang Kabur Sudah Berhasil Ditangkap
Jajaran Polres Ciamis Kembali Tangkap Satu Orang Tahanan yang Kabur
Ini Identitas dan Rekam Jejak Kejahatan 6 Tahanan yang Kabur dari Rutan Polres Ciamis
6 Tahanan Polres Ciamis Kabur Jebol Atap, Ada Tersangka Pembunuhan Hingga Pencurian