Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 22 keluarga korban bencana alam kebakaran dana angin kencang beberapa waktu mendapatkan bantuan dari Pemkab Pangandaran. Bantuan tersebut diberikan ke korban melalui program rehabilitasi dengan jumlah yang bervariasi, mulai Rp 3 juta hingga Rp 15 juta, Senin (10/09/2018).
Dalam pemberian bantuan tersebut, Bupati Pangandaran langsung memimpin penyerahan bantuan social tersebut. Sementara itu, dana bantuan itu bersumber dari APBD tahun 2018 tahap kedua sebesar Rp 204 juta.
Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, mengatakan, melalui bantuan kepada korban bencana tersebut diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terkena musibah.
“Kebanyakan korban ini karena kebakaran. Maka dari itu, kita mengimbau masyarakat untuk selalu teliti dan hati-hati terhadap hal-hal yang biasa menjadi sumber kebakaran, seperti aliran listrik, gas elpiji, maupun tungku,” katanya.
Jeje menambahkan, selama tahun 2017 lalu, jumlah korban kebakaran tercatat sebanyak 80 kali yang mana 75 persen di antaranya karena korsleting listrik. Maka dari itu, ia mewanti-wanti warga apabila kabel listrik sudah rusak untuk segera memperbaikinya dan menghubungi PLN.
Kadis Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, Nana Ruhena, mengatakan, sebelumnya pemerintah sudah menyalurkan bantuan bencana tahap pertama untuk 58 keluarga korban bencana. Jumlah bantuan tersebut sebesar Rp 269 juta yang dibagi ke korban sesuai dengan kategori kerusakan yang dialami.
“Kita harap bantuan tersebut bisa digunakan dengan baik dan benar, yakni untuk rehab rumah. Karena bantuan ini bersifat meringankan, maka dari kami harap gotong royong sesama warga sangat perlu sekali,” pungkasnya. (Ntang/Koran HR)