Rabu, April 16, 2025
BerandaBerita Banjar2020 Indonesia Sejahtera Jika Negara Konsisten Jalankan UU

2020 Indonesia Sejahtera Jika Negara Konsisten Jalankan UU

Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Anggota DPR/ MPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyatakan bahwa Indonesia sebetulnya sudah bisa menjadi negara yang mapan, maju dan sejahtera jika negara konsisten dalam melaksanakan aturan.

Pada kegiatan Workshop Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) di Kota Banjar, Rabu (26/09/2018), Agun menjelaskan, Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, sebetulnya sudah cukup membuat Indonesia sejahtera.

“Yakni dengan memberikan otonomi kepada daerah dan desa untuk membangun daerahnya,” kata Agun.

Namun, kata Agun, Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tidak secara konsisten dilaksanakan, sehingga visi kesejahteraan yang diamanahkan di dalam TAP MPR No. VII/MPR/2001 tentang Visi Indonesia Masa Depan, tidak tercapai.

“Dalam TAP MPR, Visi Indonesia tahun 2020 adalah Indonesia religius, manusiawi, bersatu, demokratis, adil, sejahtera, maju, mandiri, serta baik dan bersih dalam penyelenggaraan negara,” katanya.

Sayangnya, Agun mengungkapkan, visi tersebut tidak tercapai karena Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dilaksanakan dengan setengah hati. Dengan kata lain, daerah berikut desa tetap saja tidak diberikan kewenangan penuh untuk membangun daerahnya, terutama mengenai kewenangan anggaran yang seharusnya besar di daerah.

Karena ketidak konsistenan pemerintah pusat dalam melaksanakan undang-undang 32 tahun 2014 tersebut, maka Komisi II periode 2009-2014 (pada waktu dipimpin oleh Agun) memaksa pemerintah mensahkan undang-undang desa.

“Undang-undang itu mensyaratkan alokasi anggaran minimal 1 desa satu milyar atau 10 persen dari dana transfer daerah. Bukan hanya uangnya, tapi juga kewenangan pengelolaannya. Maka lahirlah Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” tandasnya.

Menurut Agun, jika Undang-undang Desa dilaksanakan oleh pemerintah secara benar dan sungguh-sungguh, maka kesejahteraan rakyat yang berada di desa-desa akan terwujud dengan cepat.

“Untuk itu, diperlukan konsistensi pemerintah pusat dalam melaksanakan amanah Undang-undang desa ini untuk mengakselerasi kesejahteraan,” pungkasnya. (Deni/R4/HR-Online)

Masa Pakai Shockbreaker Mobil, Tahu Kapan Harus Ganti

Masa Pakai Shockbreaker Mobil, Tahu Kapan Harus Ganti

Shockbreaker punya tugas besar, seperti dapat meredam setiap guncangan dari jalan supaya mobil tetap stabil. Tapi, seperti manusia, ini juga punya umur. Kalau sudah...
dokter kandungan yang diduga lecehkan ibu hamil di Garut

Dokter Kandungan Lecehkan Ibu Hamil di Garut Viral, Mantan Istri Buka Suara

harapanrakyat.com,- Dokter kandungan inisial MSF asal Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga lecehkan ibu hamil hingga viral di media sosial. Saking viralnya, mantan istri MSF...
Nubia Neo 3 GT, HP Terbaik untuk Aktivitas Gaming

Nubia Neo 3 GT, HP Terbaik untuk Aktivitas Gaming

Nubia Neo 3 GT hadir sebagai salah satu smartphone gaming terbaru yang dirancang untuk memberikan performa maksimal bagi para pengguna. Mengusung desain futuristik yang...
Cafe Perang Candu Tasikmalaya

Ngopi Unik di Cafe Perang Candu Tasikmalaya, Gelasnya Bisa Langsung Dimakan!

harapanrakyat.com,- Di Tasikmalaya, Jawa Barat, ada sebuah inovasi menarik yang membuat momen ngopi jadi lebih seru dan berbeda dari biasanya. Inovasi ini bisa Anda...
Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Hadits Bicara Baik atau Diam, Anjuran dalam Menjaga Lisan

Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umatnya untuk selalu berbicara dengan baik. Jika mereka tidak mampu, lebih baik untuk diam yang berarti menjaga lisan. Nasihat...
Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran

Dedi Mulyadi Prioritaskan Reaktivasi Jalur Kereta Bandung-Pangandaran Demi Dorong Pariwisata

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan komitmennya untuk menghidupkan kembali (reaktivasi) sejumlah jalur kereta api lama di wilayah Jawa Barat, dengan rute Bandung-Pangandaran...