Rektor Universitas Galuh (Unigal), Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs.,M.Si., akhirnya mengangkat Tita Rohita, S.Kep.,Ners.,MM.,M.Kep, sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKes) Unigal, masa jabatan 2018-2019.
Merujuk Surat Keputusan (SK) Rektor Unigal, Nomor: 136/4123/SK/G/R/VII/2018, tentang Pemberhentian Pejabat Dekan dan Pengangkatan Dekan FIKes Unigal. Tita Rohita menjadi PAW Dekan FIKes sampai 25 Agustus 2019.
“Sebelumnya, Tita Rohita merupakan Wakil Dekan 1, sekaligus pejabat (Pj) Dekan FIKes. Dan hasil rapat senat memutuskan Tita Rohita menjadi PAW Dekan FIKes sampai masa jabatan dekan sebelumnya habis empat tahun,” kata Rektor Unigal, Yat Rospia Brata, Selasa (31/07/2018).
Yat meminta Dekan FIKes yang baru (Tita Rohita) dapat menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik di internal fakultas. Baik dengan unsur pimpinan tingkat fakultas, program studi ataupun pegawai.
“Samakan dan satukan persepsi, fokus bekerja, ikuti peraturan perundang-undangan, serta tunduk dan patuh terhadap kebijakan Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis. Saya ingatkan, jangan ada lagi yang berusaha keluar rel atau jalur,” tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua YPG Ciamis, H. Otong Husni Taufik, S.Ip.,M.Si., mengingatkan kembali kepada semua pimpinan fakultas tentang hirarki birokrasi serta ketentuan. San peraturan lingkungan perguruan tinggi swasta bernama Unigal.
Otong menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak siapapun, baik itu dosen, pegawai, karyawan ataupun unsur pimpinan di tingkat fakultas. Atau program studi, yang berani melanggar peraturan, kebijakan serta putusan yang dikeluarkan Yayasan. (Deni/R4/HR-Online)