Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, Drs. H. Adang Daradjat, MM., ketika ditemui Koran HR, Senin (13/08/2018) lalu, mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima usulan resmi dari perwakilan masyarakat terkait pemekaran wilayah Ciamis selatan.
Adang juga menilai bahwa wajar seandainya masyarakat di wilayah Ciamis selatan memiliki keinginan untuk mengusulkan pemekaran wilayah. Terlebih, usulan itu demi kepentingan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Namun demikian, Adang menjelaskan bahwa pemekaran wilayah memerlukan proses serta waktu yang sangat panjang. Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap bersabar, terlebih saat ini Kabupaten Ciamis sudah melahirkan dua wilayah, yakni Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.
“Ada ketentuan yang harus diikuti, dan untuk pemekaran wilayah masih moratorium (ditunda). Karena belum lama ini Kabupaten Ciamis juga melakukan pemekaran wilayah, yakni pemekaran Pangandaran,” katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, keinginan warga Lakbok untuk bergabung ke wilayah Kota Banjar kembali mencuat. Hal tersebut ditengarai dengan munculnya pernyataan dari beberapa tokoh masyarakat, dimana mereka menghendaki perpindahan wilayah dari Kabupaten Ciamis ke wilayah Kota Banjar.
Seperti hal yang diungkapkan Kasbani, salah seorang petani sekaligus penggiat kesenian Kudalumping di Desa Sukanagara, Kecamatan Lakbok. Kepada HR Kasbani mengatakan, keinginannya untuk gabung ke wilayah Kota Banjar bukan tidak mempunyai dasar.
Namun, kata Kasabni, keinginan tersebut sudah sejak lama dikehendakinya, bahkan semenjak berdirinya Kota Banjar. Menurut dia, keinginan tersebut tidak bisa dikabulkan, sehingga kini hampir semua warga Lakbok berkeinginan untuk pindah wilayah dan masuk ke bagian Pemerintah Kota Banjar.
“Sebagai petani di Lakbok, saya jelas punya keinginan, rasa ingin adanya perhatian dan kemajuan itu sudah menjadi idaman saya sejak dulu. Bahkan keinginan ini bukan hanya keinginan saya semata, namun hampir seluruh petani di Lakbok mempunyai kehendak yang sama dengan saya,” katanya.
Kesenjangan pembangunan, terang Kasbani, menjadi tolak ukur mereka mengharapkan adanya perubahan. Namun ini nasib petani selalu termarginalakan, bahkan hak petani terabaikan, dimana infrastruktur jalur pertanian di Lakbok hingga saat ini tak pernah ada kemajuan. (Suherman/Deni/Koran-HR)
Berita Terkait
Wacana Pemekaran Eks Kwadanan Banjarsari Ciamis Kembali Mencuat
Wacana Pemekaran Ciamis Selatan, Kuncoro: Kental Kepentingan Kelompok Tertentu
Mamat: Pemekaran Ciamis Selatan Harus Berguru ke Presidum Pangandaran
BMBKB Bantah Wacana Pemekaran Ciamis Selatan Hanya Kepentingan Kelompok