Jumat, April 4, 2025
BerandaBerita PangandaranSoal Pungutan Sampah Restoran, Begini Kata Dinas LHK Pangandaran

Soal Pungutan Sampah Restoran, Begini Kata Dinas LHK Pangandaran

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten  Pangandaran, Surya Darma, menanggapi pungutan sampah yang mencapai Rp. 800 ribu per bulan.

Menurutnya, nominal pungutan sampah dari restoran atau rumah makan tersebut sesuai dengan perjanjian dengan pemilik rumah makan. Sesuai pengangkutan SOP, kata Surya, pengangkutan sampah 2 kali dalam seminggu dan retribusinya sebesar Rp. 70 ribu perbulan.

“Sesuai perjanjian, mereka yang meminta ingin diangkut tiap hari, itu kan diluar kemampuan kami. Artinya, bahan bakar jadi naik operasionalnya serta tenaga yang terbatas. Maka dari itu disepakati bersama dalam perjanjian tersebut dibayar Rp. 750 sampai Rp. 800 ribu diangkut sampahnya tiap hari,”jelas Surya Darma kepada Koran HR, Selasa (14/8/2018).

Surya Darma menambahkan, dari pungutan tersebut tidak masuk ke kas daerah semua. Sebab, yang mengangkut bukan dari kru dari Dinas LHK saja.

“Kita ada yang buat kru yang biasa melayani mereka angkut ke dump truk atau mobil sampah. Untuk itu, akan kita hentikan penarikan tersebut. Awal perjanjiannya tidak keberatan, kita akan layani sesuai SOP saja, dan kita tidak akan mengangkut sampah tiap malam. Silahkan nanti teknisnya bagaimana, kita normatif saja,” jelas Surya Darma lagi.

Dari tarikan sebesar Rp. 750 ribu tersebut, lanjut Surya, Rp. 350 ribu dibayarkan ke petugas yang menaikkan sampah ke truk. Lantaran pekerja diluar jam kerja dan bukan personil Dinas LHK,  tetapi kru dari RM yang bersangkutan.

“Kalau kemahalan sudah dihentikan saja dan berjalan seperti biasa sesuai SOP, yakni sampah diangkut 2 kali seminggu dengan biaya Rp. 70 ribu per bulan. Kita juga masih ada yang swadaya menggunakan roda 3,” pungkas Surya Darma. (Mad/Koran HR)

Berita Terkait: Wow…Biaya Angkut Sampah Rumah Makan di Pangandaran Sampai 800 Ribu Perbulan

Pria Disabilitas Asal Grobogan

Pria Disabilitas Asal Grobogan Jadi Korban Curas di Sumedang, Polisi Buru Pelaku

harapanrakyat.com,- Seorang pria disabilitas asal Grobogan, Jawa Tengah, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Raya Sumedang-Subang. Tepatnya di Dusun Sela Awi, Desa...
Contraflow dan One Way

Jadwal Contraflow dan One Way Arus Balik Lebaran 2025

harapanrakyat.com,- Korlantas Polri menerapkan sistem contraflow dan one way guna mengantisipasi kepadatan kendaraan tujuan Jakarta pada arus balik Lebaran 2025. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit...
Layanan libur lebaran

Permudah Urus Dokumen Kependudukan, Disdukcapil Ciamis Buka Layanan saat Libur Lebaran, Catat Waktunya!

harapanrakyat.com,- Permudah masyarakat urus dokumen, Disdukcapil Ciamis menggelar pelayanan khusus di luar jam kerja. Acara ini berlangsung Kamis (3/4/2025) malam. Pelayanan di luar jam kerja...
Wisata Tanjung Duriat

Momen Libur Lebaran 2025, Wisata Tanjung Duriat di Sumedang Diserbu Pengunjung

harapanrakyat.com,- Mengisi momen libur panjang lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, ribuan wisatawan memadati wisata Tanjung Duriat yang berada di Pesisir Waduk Jatigede. Tempat ini...
Rainbow Slide Nalisa Cipanten di Majalengka

Menjajal Rainbow Slide Nalisa Cipanten yang Lagi Viral di Majalengka, Favorit Wisatawan saat Libur Lebaran

harapanrakyat.com,- Rainbow Slide di objek wisata Nalisa Cipanten, Kecamatan Sindang, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat sedang viral dan menjadi buruan wisatawan. Luar biasanya, wahana Rainbow...
Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

Kapan ASN Harus Masuk Kantor Usai Lebaran 2025? Ini Jawaban Wamendagri

harapabrakyat.com,- Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus sudah masuk kantor pada Selasa tanggal 8 April 2025 seusai libur lebaran. Oleh karena itu, ASN tidak...