Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pria berinisial HH (22), warga Kampung Ciburial RT 02/RW 10 Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, yang ditangkap warga setelah kedapatan mencuri sepeda motor Yamaha N Max warna Hitam nopol Z 4720 UJ milik Sulhan (45), yang diparkir di halaman mesjid Baitul Ridwan di Dusun Karangpaci RT 02/RW 10 Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, harus rela menjadi bulan-bulanan amukan massa, Rabu (01/08/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Pelaku HH setelah sebelumnya dikejar warga, akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Desa Cibanten, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Berita Terkait: Ditangkap Warga, Maling Motor di Pangandaran Babak Belur Diamuk Puluhan Massa
Dari tayangan video yang diunggah netizen di media sosial facebook dan dalam waktu beberapa jam langsung menjadi viral ini, tampak si pelaku tengah dihajar puluhan massa. Pelaku HH yang menggunakan baju merah itu, tampak pasrah ketika diseret dan dipukuli massa yang marah. Pelaku pun mengalami luka parah, terutama di bagian wajahnya.
Kapolsek Cijulang AKP Rishapdi Lubis, saat dikonfirmasi HR Online, Kamis (02/08/2018) pagi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dua pelaku itu tertangkap warga usai mencuri sepeda motor Yamaha N Max warna Hitam nopol Z 4720 UJ milik Sulhan (45), warga setempat.
“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di halaman mesjid Baitul Ridwan di Dusun Karangpaci RT 02/RW 10 Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran,”katanya.
Usai membawa kabur sepeda motor korban, lanjut Lubis, aksi kedua pelaku itu ternyata diketahui warga. Warga yang berada di lokasi pun langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Desa Cibanten Kecamatan Cijulang. “Saat pelaku berhasil ditangkap di Desa Cibanten, massa yang mengejarnya semakin banyak. Akibatnya, pelaku sempat jadi bulan-bulanan masa. Beruntung, aksi massa berhasil diredam setelah anggota kami mengamankan pelaku,” ujarnya.
Untuk menghindari amuk massa, kata Lubis, pelaku langsung dibawa ke Polres Ciamis. “Penanganan perkaranya pun langsung dilimpahkan ke Polres, mengingat situasi keamanan yang tidak memungkinkan pelaku dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek,” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)