Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) pada lima desa di Kota Banjar, saat ini sedang disibukan oleh proses tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2018. Namun, dalam proses tersebut sejumlah permasalahan muncul sehingga menimbulkan kebingungan bagi panitia.
Seperti yang terjadi Desa Rejasari, Kecamatan Langensari, pihak Panpilkades Rejasari terpaksa mengulang kembali tahapan pendaftaran bakal calon kades, setelah sebelumnya sudah malaksanakan tahap tersebut dengan menerima berkas 8 orang pendaftar.
Informasi yang diterima Koran HR di lapangan, panitia seolah bingung akan aturan Pilkades serentak yang ada, baik itu Perda, Perwal maupun Perdes, dimana pada bagian tertentu isinya kurang detail. Salah satunya menyangkut soal persyaratan pendukung, seperti halnya dedikasi. Belum lagi banyaknya berkas administrasi yang harus dipenuhi bakal calon kades.
Alhasil, dari delapan orang pendaftar, hanya satu orang yang lolos hasil penyaringan atau penelitian berkas. Dalam aturan tersebut sudah ditentukan minimal ada dua orang calon dan maksimalnya lima orang.
Ketua Panpilkades Rejasari, Eko Yulianto, mengakui akan permasalahan tersebut yang dialaminya saat itu. Namun demikian, semua permasalahan itu sudah clear, bahkan pihaknya sudah bekoordinasi menghadap langsung panitia kota guna mengkomunikasikannya.
“Ya waktu itu memang demikian adanya. Tapi sekarang sudah selesai dan kita lanjut tahapan Pilkades di Rejasari ini dengan membuka kembali pendaftaran bakal calon kades,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (07/08/2018).
Dia juga mengungkapkan, saat ini sudah ada tujuh calon kepala desa yang mendaftar dan selanjutkan mesti dilakukan seleksi atau test tulis, yang rencananya akan dilakukan akhir minggu ini untuk bisa menetapkan lima calon peserta Pilkades, sebagaimana batasan dalam aturannya.
Karena jumlah bakal calon kades lebih dari lima orang, maka tujuh peserta pendaftar itu harus menjalani test tulis, sebagaimana amanat regulasi yang ada sekarang. Untuk itu, pihaknya akan menggandeng pihak kecamatan dalam pelaksanaan test tulisnya.
Eko berharap, munculnya masalah yang mengghinggapi pihak panitia bisa menjadi bahan untuk perbaikan, sehingga kedepannya tidak akan menemui banyak masalah lain lagi. “Ini jadi pembelajaran semua baik bagi kami maupun panitia kota sekalipun. Terlebih di Kota Banjar baru pertama kali melaksanakan Pilkades serentak,” kata Eko.
Sementara itu, dua dari tujuh bakal calon kades di Desa Rejasari, Sobur dan Koko, membenarkan atas permasalahan yang muncul dalam tahap penjaringan dan penyaringan di Pilkades Rejasari, hingga akhirnya pendaftaran dibuka kembali.
“Intinya kami siap ikut perhelatan dalam Pilkades Rejasari untuk kemajuan dan menuju Desa Rejasari lebih baik lagi. Semoga Pilkades Rejasari berjalan kondusif dan dijalankan sesuai prosedur,” harap Sobur. (Nanks/Koran HR)