Rabu, April 2, 2025
BerandaBerita PangandaranPolisi Gencar Razia di Pangandaran, Penjual Berikut 27 Botol Miras Oplosan Diamankan

Polisi Gencar Razia di Pangandaran, Penjual Berikut 27 Botol Miras Oplosan Diamankan

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Satuan narkoba Polres Ciamis berhasil mengamankan sebanyak 27 botol minuman keras (miras) oplosan jenis ciu yang dikemas dalam botol mineral ukuran 600 ml, dari seorang pemilik warung berinisial A (56), warga Dusun Sukamanah, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Selasa (31/07/2018) lalu.

Dalam sebulan terakhir ini, Polres Ciamis tengah gencar-gencarnya malakukan razia miras di wilayah Kabupaten Pangandaran, mulai dari merazia miras ke pedagang warung, penjual jamu hingga menyisir ke sejumlah café yang berada di kawasan objek wisata.

Kapolres Ciamis, AKBP  Bismo Teguh Prakoso, saat menggelar ekspose perkara, di Mapolres Ciamis, Rabu (08/08/2018), mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial A mengaku mendapat miras opolosan jenis ciu ini dari salah seorang pemasok berinisial N, warga Wangon Kabupatan Banyumas, Jawa Tengah. Dan si pemasok berinisial N itu sudah tetapkan sebagai DPO Polres Ciamis.

“Pelaku A ini membeli miras oplosan dari Wangon sebanyak 20 liter dengan harga per liternya Rp. 18 ribu. Kemudian miras oplosan itu dia kemas ke dalam botol aqua mineral ukuran 600 Ml. Dan dijual ke konsumennya seharga Rp. 20 ribu. Dari pembelian sebanyak 20 liter miras oplosan, pelaku A mendapat keuntungan sekitar Rp. 440 ribu,” terangnya.

Bismo mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ada pengakuan yang mengejutkan, dimana sebagian besar konsumen miras oplosan ini adalah usia remaja. “Ini jelas membahayakan. Selain merusak mental generasi muda, juga miras oplosan ini bisa menyebabkan kematian. Seperti diketahui, sudah banyak korban yang meninggal dunia akibat miras oplosan, termasuk yang terjadi di Ciamis beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Bismo, pihaknya menjerat pelaku dengan pasal 204 ayat 1 KUHPidana dan Undang-undang RI tentang perlindungan konsumen dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara.

Sebelumnya, Polres Ciamis dalam sebulan terakhir ini sudah beberapa kali menggelar razia dengan salah satu sasaran minuman keras (miras) di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Diantaranya pada Sabtu (28/07/2018) malam lalu, Polres Ciamis menggerebek penjual miras (minuman keras) di Kecamatan Pangandaran dan berhasil mengamankan sebanyak 234 botol miras berbagai merk.

Razia dengan sasaran miras pun dilanjutkan pada Senin (30/07/2018) malam. Saat itu, petugas menyisir ke sejumlah kafe dan warung di kawasan objek wisata pantai Pangandaran yang diduga menjual miras. Alhasil, dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 83 botol miras berbagai merk.

Pada esok harinya atau Selasa (31/07/2018), Polres Ciamis kembali melanjutkan razia miras. Kali ini, polisi menyisir sejumlah warung dan tukang jamu di wilayah Kabupaten Pangandaran. Dalam operasi ini, polisi lagi-lagi mengamankan puluhan miras berbagai merk, termasuk mengamankan 27 botol miras oplosan jenis ciu dari pemilik warung berinisial A (56), warga Dusun Sukamanah, Desa Purbahayu, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. (DSW/R2/HR-Online)

Berita Terkait

Lagi, Penjual Miras di Pangandaran Dirazia, Polisi Amankan 83 Botol Berbagai Merk

Penjual Miras di Pangandaran Digerebek, Polisi Amankan Ratusan Botol Berbagai Merk

Arus mudik lebaran Banjar

Arus Mudik Lebaran 2025, Dishub Kota Banjar Catat 132.764 Kendaraan Melintas Menuju Jawa Tengah

harapanrakyat.com,- Dinas Perhubungan Kota Banjar, Jawa Barat, mencatat ada sebanyak 132.764 kendaraan yang melintas dari Jawa Barat menuju Jawa Tengah selama arus mudik lebaran...
Lalu lintas padat merayap

Macet di Cikoneng, Arus Lalu Lintas Ciamis-Tasikmalaya Padat Merayap

harapanrakyat.com,- Arus Lalu lintas di Jalan Raya Ciamis-Tasikmalaya tepatnya di Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis padat merayap bahkan macet di Cikoneng, Selasa (1/4/2025) malam. Polisi...
Balita kejang-kejang

Aksi Heroik Polisi Selamatkan Balita Kejang-kejang Saat Terjebak Macet di Sumedang

harapanrakyat.com,- Aksi heroik dilakukan petugas kepolisian dari Satlantas Polres Sumedang, yang mengevakuasi seorang balita perempuan (4) yang mengalami kejang-kejang. Saat kejadian sedang kemacetan di...
hari kedua lebaran

Hari Kedua Lebaran, Objek Wisata Situwangi di Kawali Ciamis Masih Sepi, Kok Bisa?

harapanrakyat.com,- Sejak memasuki libur panjang sampai hari kedua libur lebaran idul fitri tahun 2025, objek wisata Situwangi di Kecamatan Kawali Kabupaten Ciamis Jawa Barat...
wisatawan terseret arus

Baru Sehari Liburan, Sudah Ada Dua Wisatawan Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

harapanrakyat.com,- Tim gabungan yang terdiri dari Polres Pangandaran, bersama TNI Angkatan Laut dan juga Balawista Kabupaten Pangandaran, berhasil menyelamatkan dua wisatawan yang terseret arus...
Volume kendaraan

Volume Kendaraan Meningkat, Kemacetan Panjang Terjadi di Pintu Keluar Tol Sumedang Kota

harapanrakyat.com,- Peningkatan volume kendaraan terjadi di Jalan Raya Bandung-Cirebon atau tepatnya di depan Gate Tol Cisumdawu Sumedang Kota, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, pada H+1...