Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Polres Ciamis akan menyebar serta memasang foto 6 tahanan Rutan Polres Ciamis yang sebelumnya kabur dengan cara menjebol atap, pada Minggu (26/08/2018) sekitar pukul 03.30 WIB. Pemasangan foto 6 tahanan itu akan dipasang di sejumlah titik keramaian di seluruh wilayah Kabupatan Ciamis dan beberapa wilayah kabupaten/kota tetangga.
Hal itu dilakukan untuk mempersempit ruang gerak mereka. Polisi pun meminta masyarakat apabila menemukan pelaku berdasarkan ciri-ciri pada foto, agar segera melapor ke kantor polisi terdekat.
Tanpa diminta, ternyata masyarakat Ciamis sudah banyak yang membantu kepolisian dengan cara menyebarkan foto 6 tahanan yang kabur itu di media sosial facebook. Bahkan, postingan tersebut sudah menjadi viral di media sosial.
Berita Terkait: 6 Tahanan Polres Ciamis Kabur Jebol Atap, Ada Tersangka Pembunuhan Hingga Pencurian
Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, saat ditemui di Mapolres Ciamis, Senin (27/08/2018), mengatakan, pihaknya akan menyebar foto 6 tahanan yang dipasang di sejumlah fasilitas umum, terutama di titik keramaian. Bismo pun mengapresiasi masyarakat Ciamis yang membantu menyebarkan informasi ini di media sosial.
“Langkah proaktif dari masyarakat memang sangat kami butuhkan. Makanya, apabila masyarakat menemukan ciri-ciri orang yang terpajang pada foto, langsung lapor ke kantor polisi terdekat,” katanya.
Sementara itu, Polres Ciamis sudah membentuk tim khusus untuk mengejar 6 tahanan yang melarikan diri. Tim khusus itu sudah mulai bergerak ke sejumlah titik yang dimungkinkan dilalui atau tempat persembunyian para pelaku.
Selain itu, Polres Ciamis pun meningkatkan kesiagaan. Seperti pantauan HR Online di Mapolres Ciamis, Senin (27/08/2018), sejumlah polisi berseragam dengan persenjataan lengkap disiagakan.
Seperti diberitakan sebelumnya, keenam tahanan yang kabur itu diketahui berinisial AS (30) tersangka kasus pencurian, DH (36) tersangka kasus pencurian dengan kekerasan serta pasal pembunuhan, DS (32) tersangka pidana perlindungan konsumen, MFY (23), SS (40) dan YS (24) tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Mereka ditahan di Rutan Polres Ciamis karena masih dalam tahap pemeriksaan sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan di pengadilan.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo, dalam keterangan persnya, Minggu (26/08/2018), membenarkan terkait kaburnya 6 tahanan di Rutan Porles Ciamis. Menurutnya, jajaran Polres Ciamis kini tengah melakukan pengejaran dengan menyebar anggotanya ke sejumlah titik yang dimungkinkan dilalui atau tempat persembunyian para tersangka.
“Meski ada inisiden ini, Polri tetap akan terus melakukan proses hukumnya. Hal itu sebagai protap dalam menegakkan keadilan serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum yang dilakukan tersangka,” tegasnya. (Her2/R2/HR-Online)