Berita Pangandaran, (harapanrakyast.com),- Kawasan objek wisata di Kabupaten Pangandaran yang kini terus ditata, tampaknya membawa keoptimisan dalam mewujudkan Pangandaran sebagai kawasan wisata yang mendunia. Terlebih kawasan Pantai Pangandaran yang tadinya penuh pedagang kini sudah bersih.
Bupati Jeje Wiradinata, mengatakan, bahwa pemerintah secara perlahan terus membenahi daerah wisata di ujung timur Jawa Barat ini, salah satunya dengan penataan kawasan pantai yang lebih bersih dan nyaman bagi pengunjung.
“Pada intinya penataan ini agar daerah kita yang dikenal sebagai kawasan wisata dapat menarik wisatawan dari dalam maupun luar negeri. Dengan begitu, mereka nantinya akan membelanjakan uangnya di sini yang berdampak pula pada kesejahteraan masyarakat kita,” katanya belum lama ini.
Ditemui terpisah, Kasi Bidang Usaha Kepariwisataan Dinas Pariwisata, Dadang, mengatakan, selain penataan kawasan pantai, pihaknya juga tengah melakukan pembenahan perhotelan yang ada di Pangandaran denga melakukan klasifikasi hotel yang ada.
“Alhamdulillah setelah kita klasifikasi hotel yang ada sudah ada hasilnya, yakni adanya hotel dengan berbagai kategori mulai dari hotel berbintang hingga yang biasa. Tentunya ini sesuai dengan PP Nomor 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi Dan Sertifikasi Usaha Di Bidang Pariwisata. Selain itu, ini juga sesuai dengan Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 18 Tahun 2016 tentang pendaftaran usaha pariwisata. Saat ini baru ada lima hotel berbintang di Pangandaran, 4 di Pangandaran dan satu di Batu Karas,” jelasnya kepada Koran HR, Senin (06/08/2018).
Dadang menambahkan, sampai saat ini masih cukup banyak hotel di Pangandaran yang belum memiliki sertifikat berbintang, padahal sebagaimana fasilitas yang dimiliki sudah pantas menjadi hotel berbintang. Dengan kondisi tersebut, bisa diartikan masih banyak hotel yang belum menempuh sertifikasi hotel atau dokumen yang dimiliki pihak hotel belum lengkap.
“Salah satunya mereka harus memiliki AMDAL dan IPAL. Bagi hotel yang belum menempuh proses ini, akan kami berikan teguran. Jika tetap masih saja begitu, akan kita segel dan diberhentikan operasinya,” pungkas Dadang. (Ntang/Koran-HR)