Berita Ciamis (harapanrakyat.com),- Sebanyak 28 kepala sekolah dasar di wilayah Kecamatan Kawali dan Cipaku, Kabupaten Ciamis, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan Kurikulum 2013 (K-13) yang dilaksanakan selama enam hari, mulai dari 6 sampai 12 Agustus 2018, bertempat di SDN 1 Buniseuri.
Panitia Bimtek K-13, Asep Sjaripudin, S.Pd., ketika ditemui Koran HR, Selasa (07/08/2018), membenarkan, kegiatan Bimtek K-13 tersebut diikuti 28 orang kepala sekolah, diantaranya 16 orang dari wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Cipaku, dan 12 orang dari wilayah UPTD Pendidikan Kecamatan Kawali.
“Kegiatan (Bimtek K-13) ini terlaksana berkat kerjasama Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Barat. Bimtek dilakukan untuk memaksimalkan implementasi atau penerapan K-13 di sekolah,” katanya.
Asep menuturkan, kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 160 tahun 2014, tentang Pemberlakuan Kurikulum Tahun 2006 dan Kurikulum Tahun 2013. Permendikbud menyatakan bahwa satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah dapat melaksanakan Kurikulum tahun 2006 paling lama sampai dengan tahun pelajaran 2019/ 2020.
“Bimtek K-13 bagi kepala sekolah ini orientasinya untuk meningkatkan penguasaan terhadap manajemen implementasi K-13, serta penguasaan terhadap pengembangan fungsi supervisi akademis dalam implementasi K-2013 bagi kepala sekolah,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala UPTD Pendidikan Kecamatan Cipaku, Hendriana, ketika ditemui Koran HR, Selasa (07/08/2018), mengatakan, Bimtek K-13 akan dilakukan secara bertahap bagi guru, kepala sekolah dan pengawas.
“Bimtek serta pelatihan ini tujuannya untuk meningkatkan kemampuan, baik guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, untuk menjamin suksesnya penerapan K-13 secara efektif dan efisien di tiap-tiap sekolah,” katanya.
Menurut Hendriana, keberhasilan pelaksanaan K-13 bagi kepala sekolah ditentukan oleh kesungguhan semua pihak dalam melaksanakannya. Sebab, Bimtek merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi kepala sekolah agar bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dalam merealisasikan implementasi K-13 di sekolahnya masing-masing. (Dji/Koran HR)