Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Menjadi korban kekerasan seksual pada usia 9 tahun, dan kini dirinya dinyatakan HIV positif. Hal itu diungkapkan Dani (19), salah satu Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) asal Kabupaten Pangandaran, saat membuka statusnya ke publik ketika menjadi narasumber dalam acara sosialisasi HIV/AIDS yang diikuti guru BP SMA/SMK di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (08/08/2018).
Dani mengaku mengetahui kalau dirinya HIV positif saat kelas 2 SMA, yakni setelah mengikuti tes HIV di Pamugaran, Pangandaran. Tekadnya membuka statusnya supaya masyarakat tahu bahwa ODHA juga punya hak yang sama dan tidak ada diskriminasi.
“Awalnya saya merasa ragu untuk membuka status saya, tapi setelah diberi pemahaman oleh keluarga jadi berani. Masyarakat harus paham dan menerima status ODHA agar tidak terjadi diskriminasi,” kata Dani.
Dani juga akan meyakinkan ODHA yang lainnya untuk membuka status, dan mengajak teman sebaya untuk melakukan tes. Karena, selama ini sebagian besar masyarakat masih menilai HIV/AIDS merupakan hal yang tabu. Padahal, ODHA punya hak untuk hidup serta diakui keberadaannya secara sosial.
Pada kesempatan itu, Program Manager Yayasan Matahati Jawa Barat, Agus Abdullah, mengatakan, untuk menyikapi isu HIV/AIDS perlu melibatkan berbagai unsur, dari mulai masyarakat hingga pemerintah.
Dia juga menegaskan, keberadaan ODHA bukanlah sebuah kutukan, melainkan salah satu bagian dari rangkaian perjalanan kehidupan seseorang. Sehingga, ODHA perlu dilindungi, terutama dalam mengakses layanan pengobatan.
Pihaknya pun berharap Pemerintah Daerah Pangandaran segera menerbitkan payung hukum berupa Perda, guna menyikapi isu HIV/AIDS. Sebab, aturan tersebut erat kaitannya dengan solusi pencegahan dan penanggulangan layanan kesehatan bagi ODHA.
“Kita tidak bisa memvonis ODHA adalah orang yang melakukan kesalahan besar. Kita justru harus bijak menyikapi persoalan ini, karena HIV/AIDS bisa saja terjadi di lingkungan kita, atau bahkan di diri kita sendiri,” tandasnya.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya menyarankan untuk melakukan tes HIV secara rutin, minimal tiga bulan satu kali. (Mad2/R3/HR-Online)