Jumat, April 18, 2025
BerandaBerita PangandaranGiliran Pelaku Usaha Parawisata Desak DPRD Pangandaran Terbitkan Perda Miras

Giliran Pelaku Usaha Parawisata Desak DPRD Pangandaran Terbitkan Perda Miras

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Desakan agar segera diterbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras (Miras) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, tampaknya tak hanya datang dari kalangan pondok pesantren, tetapi pelaku usaha parawisata yang mengatasnamakan Paguyuban Masyarakat Peduli Wisata (PMPW) Kabupaten Pangandaran pun melakukan langkah serupa.

Puluhan pelaku usaha jasa wisata di Kabupaten Pangandaran mendatangi gedung DPRD Kabupaten Pangandaran, Kamis (23/08/2018). Mereka mendesak para wakil rakyat untuk segera menerbitkan Perda tentang Miras yang sebelumnya disuarakan oleh sejumlah pondok pesantren dan organisasi keagamaan di Kabupaten Pangandaran.

Ketua Paguyuban Masyarakat Peduli Wisata (PMPW) Kabupaten Pangandaran, Bayu Ari, saat menggelar audensi dengan DPRD Pangandaran, mengungkapkan, banyak beredarnya miras di Kabupaten Pangandaran, terutama miras oplosan, merupakan sebuah keperihatinan yang harus segera diberantas. Untuk mengoptimalkan pemberantasan miras di Kabupaten Pangandaran, tentunya perlu ada sebuah regulasi yang tegas dalam penanganannya .

“Regulasi tentang penanganan penyalahgunaan miras memang sudah diatur dalam undang-undang. Namun, tidak begitu spesifisik sampai mengatur ke seluruh permasalahan. Artinya, butuh sebuah Perda yang nantinya dijadikan sebagai aturan penegas dalam menangani permasalahan miras di Pangandaran,” ungkapnya.

Bayu menilai saat ini peredaran miras di Kabupaten Pangandaran terkesan tidak terkontrol. Meski Kabupaten Pangandaran sebagai daerah wisata, tetapi harus tetap ada pengendalian serta pengaturan yang jelas tentang miras.

“Kalau peredaran miras tidak terkontrol, tidak menutup kemungkinan bisa dikonsumsi oleh remaja atau anak-anak. Tentu hal itu perlu dipikirkan. Karena kita tentunya tidak mau generasi anak muda di Pangandaran rusak oleh pengaruh miras,” tegasnya.

Dengan adanya Perda yang mengatur secara spesifik, lanjut Bayu, penyalagunaan miras di Kabupaten Pangandaran minimalnya bisa diminimalisir. Terutama dalam menutup ruang gerak peredaran miras agar tidak mudah disalahgunakan.

“Dengan adanya Perda, semua pihak dari mulai aparat keamanan, pemerintah dan masyarakat bisa bersama-sama melakukan kontrol terhadap peredaran miras. Tentunya Perda itu harus memuat sanksi yang tegas kepada pelanggarnya. Hal itu agar memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak coba-coba lagi melakukan peredaran dan penyalahgunaan miras di Kabupaten Pangandaran,” ungkapnya. (Ceng2/R2/HR-Online)

Kepala Unit BRI Banjarsari Ciamis

Kepala Desa Keluhkan Buruknya Pelayanan Kepala BRI Banjarsari Ciamis 

harapanrakyat.com,- Kepala Desa Banjarsari, Ropik Hikmayana mengeluhkan buruknya pelayanan Kepala BRI Unit Banjarsari, Kecamatan Banjasari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Menurutnya, Kepala Unit BRI Banjarsari...
Identitas korban dokter cabul di Garut

Polisi Minta Konten Kreator Tak Sebar Identitas Korban Dokter Cabul di Garut

haraparakyat.com,- Banyak konten kreator yang aktif membagikan informasi kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter cabul di Garut, Jawa Barat. Jajaran Polda Jabar pun...
RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

RT Ungkap Sosok Perempuan yang Ditemukan Tewas Mengenaskan di Kosan Ciamis

harapanrakyat.com,- Warga Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma Soemantri, Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat geger. Pasalnya seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi...
Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kosan Ciamis

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Kosan Ciamis, Polisi: Korban Terbungkus Sepre, Kepala Terlilit Lakban

harapanrakyat.com,- Polres Ciamis saat ini masih mendalami penemuan jasad perempuan di kamar kosan di Lingkungan Pabuaran, Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Jawa Barat, Kamis (17/4/2025)...
Penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Tetangga Bongkar Penghuni Kamar Kos Tempat Ditemukannya Mayat Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Tetangga bongkar penghuni kamar kos tempat ditemukannya mayat perempuan terbungkus sepre di Lingkungan Pabuaran di Kelurahan Ciamis, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat....
Penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di Ciamis

Keterangan Polisi terkait Penemuan Mayat Perempuan Terbungkus Sepre di Ciamis

harapanrakyat.com,- Sejumlah warga digegerkan dengan adanya penemuan mayat perempuan terbungkus sepre di salah satu kamar kosan yang berada di Lingkungan Pabuaran, Jalan Iwa Kusuma...