Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),– Dua orang pencuri yang sudah berhasil membawa kabur sepeda motor korbannya, di Dusun Karangpaci RT 02/RW 10 Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dilaporkan tertangkap warga dan menjadi bulan-bulanan amukan massa, Rabu (01/08/2018) sekitar pukul 19.30 WIB.
Akibatnya, salah satu dari dua pencuri tersebut, yakni pria berinisial HH (22), warga Kampung Ciburial Rt. 02/RW 10 Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, mengalami luka parah, terutama di bagian wajahnya, akibat diamuk puluhan massa yang marah.
Sementara satu lagi pencuri yang masih teman pelaku HH, yakni berinisial MFY (23), warga Kampung Ciburial RT 02/RW 10 Desa Mandalajaya, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, hingga berita ini diunggah, belum diketahui nasibnya.
Berita Terkait: Rekaman Video Pencuri Motor di Cibanten Pangandaran Diamuk Massa Viral di Medsos
Kapolsek Cijulang AKP Rishapdi Lubis, saat dikonfirmasi HR Online, Kamis (02/08/2018) pagi, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dua pelaku itu tertangkap warga usai mencuri sepeda motor Yamaha N Max warna Hitam nopol Z 4720 UJ milik Sulhan (45), warga setempat.
“Pelaku mengambil sepeda motor milik korban yang diparkir di halaman mesjid Baitul Ridwan di Dusun Karangpaci RT 02/RW 10 Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran,”katanya.
Usai membawa kabur sepeda motor korban, lanjut Lubis, aksi kedua pelaku itu ternyata diketahui warga. Warga yang berada di lokasi pun langsung melakukan pengejaran dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Desa Cibanten Kecamatan Cijulang. “Saat pelaku berhasil ditangkap di Desa Cibanten, massa yang mengejarnya semakin banyak. Akibatnya, pelaku sempat jadi bulan-bulanan masa. Beruntung, aksi massa berhasil diredam setelah anggota kami mengamankan pelaku,” ujarnya.
Untuk menghindari amuk massa, kata Lubis, pelaku langsung dibawa ke Polres Ciamis. “Penanganan perkaranya pun langsung dilimpahkan ke Polres, mengingat situasi keamanan yang tidak memungkinkan pelaku dilakukan pemeriksaan di kantor Polsek,” pungkasnya. (Ntang/R2/HR-Online)