Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- KPU Pangandaran mengungkapkan sebanyak 346 Daftar Calon Sementara (DCS) Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Pangandaran yang ditetapkan berasal dari berbagai latar belakang pendidikan.
Menurut Ketua KPU Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, awalnya jumlah Bacaleg sebanyak 377 orang. Namun setelah ditetapkan, DSC Bacaleg DPRD Pangandaran menjadi 346 yang terdiri dari 206 laki-laki dan 140 perempuan. Dengan jumlah tersebut diasumsikan keterwakilan perempuan mencapai 40,46 persen.
“Dari jumlah 346 DCS yang memiliki ijazah terakhir Magister sebanyak 14 Bacaleg, Strata 1 sebanyak 104 Bacaleg, Diploma 15 Bacaleg serta SLTA atau Paket C sebanyak 213 orang,” jelas Wiyono, Sabtu (11/08/2018).
Wiyono menambahkan, selain latar belakang pendidikan, dari 346 DCS 34 di antaranya memiliki latar belakang anggota DPRD, swasta atau wiraswasta 143 orang, Kepala desa, perangkat dan BPD sebanyak 10 orang. Selain itu, jumlah dari kalangan mahasiswa atau pelajar sebanyak 8 orang, pensiunan 29 orang, Ibu Rumah Tangga (IRT) sebanyak 59 orang, serta profesi lain sebanyak 63 orang. Adapun dari segi usia, DCS didominasi usia 41 hingga 50 tahun.
“Untuk usia 41 hingga 50 tahun sebanyak 126 orang, usia 21 sampai 30 sebanyak 62 orang, usia 31 sampai 40 tahun sebanyak 85 orang, usia 51 hingga 60 tahun sebanyak 61 orang dan yang lebih dari usia 60 tahun ada 12 orang. Adapun untuk status perkawinan, sebagian besar DCS berstatus sudah nikah sebanyak 291 orang, belum menikah sebanyak 26 orang dan pernah menikah 29 orang,” papar Wiyono.
Pasca pengumuman hasil pleno penetapan DCS, lanjut Wiyono, KPU Pangandaran membuka kepada masayarakat untuk memberikan masukan ke KPU terkait DCS. Adapun waktu tanggapan dari masyarakat dibuka sejak 12 hingga 21 Agustus 2018. (Mad2/R6/HR-Online)