Sebanyak 142 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di wilayah kerja Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Banjar. Wilayahnya meliputi Ciamis, Banjar dan Pangandaran, menerapkan sistem rujukan berjenjang online.
Kepala BPJS Kesehatan Banjar, Jayadi, SKM., AAK, ketika ditemui HR Online, Kamis (23/08/2018), membenarkan, 142 FKTP di ketiga wilayah tersebut sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam penerapan sistem rujukan online.
“Selain di FKTP, sistem rujukan online juga diterapkan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL),” katanya.
Jayadi menjelaskan, penerapan sistem rujukan online tersebut tujuannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Dalam hal ini peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Menurut Jayadi, di era sekarang semua bentuk pelayanan sudah mulai menerapkan aplikasi online, termasuk pelayanan di BPJS Kesehatan. Untuk itu, fasilitas kesehatan juga harus beradaptasi serta membaca kebutuhan masyarakat dan kondisi zaman.
“Per 21 Juni 2018, sistem rujukan online ini wajib bagi FKTP yang sudah memiliki jaringan internet. Dan BPJS mengujicobakan sistem ini dari 15 Agustus sampai 30 September 2018,” katanya. (Nanks/R4/HR-Online)