Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Kebakaran di areal hutan jati milik Perhutani terjadi di petak 94 C RPH Cicapar atau tepatnya di blok Batukelir Dusun Cikukang RT 09/R2 03 Desa Ciulu, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (27/08/2018) malam. Meski lokasi kebakaran jauh dari permukiman penduduk, namun warga diminta waspada.
Kapolsek Banjarsari, Kompol F. Topani, mengatakan, awal terjadinya kobaran api yang membakar areal hutan jati mulai terlihat pada sekitar pukul 16.00 WIB. Menyusul pepohonan mengering akibat kemarau, ditambah kobaran api yang tertiup angin, membuat kebakaran semakin membesar dan meluas. Terlebih, api terus menjalar ke arah selatan hingga membakar areal hutan di Gunung Patapan atau petak 94 C.
“Hingga pukul 21.00 WIB, api terus membesar dan kebakaran semakin meluas. Aparat TNI dan Polri yang dibantu warga sekitar berupaya memandamkan api dengan alat seadanya. Hal itu dilakukan agar api tidak sampai menjalar ke permukiman penduduk,” ujarnya.
Topani menghimbau warga untuk tetap waspada, meski titik kebakaran posisinya jauh dari permukiman penduduk. Dia pun mengatakan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk menanggulangi kebakaran agar cepat padam.
Sebelumnya, warga Desa Ciulu dan Desa Cicapar, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, dikagetkan dengan adanya kobaran api yang muncul di hutan jati milik Perum Perhutani, Senin (27/08/2018) malam. Kebakaran dilaporkan membakar lebih dari 20 hektar lahan hutan jati.
Kobaran api sangat terlihat jelas dari permukiman penduduk di Desa Ciulu dan Desa Cicapar. Namun begitu, lokasi kebakaran berjauhan dengan permukiman penduduk. Kebakaran itu pun menjadi tontonan warga sekitar.
Kepala Desa Ciulu, Ramli Mahmud, ketika dikonfirmasi HR Online, Senin (27/08/2018) malam, membenarkan adanya kejadian kebakaran tersebut. Namun, dia mengaku belum mengetahui secara pasti terkait penyebab kebakaran tersebut.
“Benar hutan jati yang ada di sekitaran wilayah Desa Ciulu kebakaran. Api masih berkobar di beberapa titik,” katanya. (Suherman/R2/HR-Online)