Senin, April 21, 2025
BerandaBerita CiamisAgun; Implementasi UU Desa Harus Dievaluasi

Agun; Implementasi UU Desa Harus Dievaluasi

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Undang-Undang desa secara filosofis merupakan solusi alternatif akselerasi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat desa. Dana desa sebagaimana dalam pasal 72, menjadi kunci kongkrit desa memiliki kewenangan untuk membangun desanya sendiri.

Problematika yang muncul akhir-akhir ini yang disebabkan oleh ketidakberesan penataan dan pengelolaan dana desa, bukanlah kesalahan dari undang-undang desa atau karena adanya dana desa.

Namun karena salah satunya terdapat beberapa kekeliruan baik pemerintah pusat, daerah, maupun desa dalam memaknai undang-undang desa. Kesalahan memaknai undang-undang desa inilah yang menyebabkan implementasinya menjadi bias dan menjauh dari substansi dan filosofinya.

“Terlalu banyaknya aturan PP dan permen, SKB dan peraturan daerah yang juga tumpang tindih dan berubah-ubah, tidak jelasnya perjalanan BUMDes semakin mengkaburkan tujuan Undang-Undang Desa ini,” kata Wakil Rakyat asal Ciamis, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Senin (20/08/2018), di perbatasan Ciamis-Kuningan, tepatnya Kecamatan Subang.  

Untuk itu, Agun berpendapat, diperlukan evaluasi atas implementasi undang-undang desa tersebut. Evaluasi itu untuk mengembalikan filosofi dan tujuan awal dibentuknya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa. (Deni/R4/HR-Online)

Rencana Reaktivasi Banjar-Cijulang Pangandaran

Ada Rencana Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Cijulang, Warga Terdampak di Pangandaran Ingin Kepastian

harapanrakyat.com,- Warga terdampak rencana Reaktivasi Kereta Api Banjar-Cijulang di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat merasa khawatir dan minta kejelasan dari pemerintah. Rencana Reaktivasi kereta api...
kandang milik warga Pamarican

Kandang Milik Warga Pamarican Ciamis Terbakar, Puluhan Bebek dan Ayam Terpanggang

harapanrakyat.com,- Sebuah kandang bebek milik warga Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar, Senin (21/04/2025) dini hari. Kandang bebek milik Rahmat Hidayat (70)...
Reaktivasi Jalur kereta Banjar-Cijulang

Wagub Erwan Sebut Reaktivasi Jalur Kereta Banjar-Cijulang Pangandaran Ditargetkan Selesai 2025

harapanrakyat.com,- Reaktivasi jalur Kereta Api Banjar-Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sepanjang 82 kilometer ditargetkan selesai pada 2025. Penganggaran reaktivasi jalur kereta ini bahkan sudah...
Sejarah Kanjeng Sepuh Sidayu, Sosok Bupati dan Ulama yang Dicintai Rakyat Gresik di Jawa Timur

Sejarah Kanjeng Sepuh Sidayu, Sosok Bupati dan Ulama yang Dicintai Rakyat Gresik

Sejarah Kanjeng Sepuh Sidayu mungkin masih terlalu asing bagi sebagian besar masyarakat di wilayah Indonesia. Akan tetapi, bagi masyarakat Kabupaten Gresik, di Jawa Timur,...
Mobil Listrik Honda P7, Crossover Canggih Masa Kini

Mobil Listrik Honda P7, Crossover Canggih Masa Kini

Mobil SUV terbaru ini lahir dari kerja sama dua raksasa otomotif lintas negara. Di satu sisi ada Honda, di sisi lain ada GAC, perusahaan...
Apa itu Fitur Footnotes TikTok. Simak Penjelasannya

Apa itu Fitur Footnotes TikTok? Simak Penjelasannya

Fitur terbaru TikTok yang bernama Footnotes tengah menjadi sorotan di kalangan pecinta teknologi. Fitur Footnotes TikTok ini hadir untuk memberikan konteks tambahan pada video...