Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sebanyak 40 desa di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, tahun ini rencananya akan menggelar perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, tepatnya pada tanggal 18 Bulan November 2018.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Ciamis, H. Lily Romli, S.H.,M.M., ketika ditemui HR Online, Kamis (09/08/2018), membenarkan rencana penyelenggaraan Pilkades serentak di 40 desa tersebut.
“Iya begitu (Pilkades serentak), digelar di 40 desa yang tersebar di 22 kecamatan,” katanya.
Senada dengan itu, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Ciamis, Ace Bastaman, S.Sos.,M.Si., didampingi Kasie Pemdes, Budi Yudia Wahyu, S.STP.,M.Si., ketika ditemui HR Online, Kamis (09/08/2018), merinci daftar nama desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak pada tahun 2018.
Pertama, yang habis masa jabatan pada tahun 2017, diantaranya Desa Bangunharja, Selasari, Sukamulya, Karangpari, Wanasigra, Kertamandala, Cikaso, Saguling, Mulyasari, Sidamulih, Kalijaya, Jangalaharja dan Sidaharja.
Kemudian yang habis masa jabatan pada tahun 2018, diantaranya Desa Sukakerta, Kadupandak, Giriharja, Kertajaya, Sukajaya, Mekarmulya, Sindangrasa, Kujang, Sukanagara, Payungsari, Sindangsari, Sukawening, Nagarapageuh, Bahara, Cintanagara, Darmaraja dan Ciomas.
Dan ketiga, yang habis masa jabatannya pada tahun 2019, tapi karena alasan meninggal dunia, mengundurkan diri dan diberhentikan, diantaranya Desa Sukamaju, Raksabaya, Imbanagara, Sagalaherang, Mekarjadi, Kertahayu, Sukajadi, Cimari, Danasari dan Ciakar. (Deni/R4/HR-Online)