Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita CiamisYPG Ciamis Tetapkan Yat Rospia sebagai Rektor Unigal

YPG Ciamis Tetapkan Yat Rospia sebagai Rektor Unigal

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Yayasan Pendidikan Galuh (YPG) Ciamis menetapkan Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs., M.Si., sebagai Rektor Universitas Galuh masa jabatan 2018-2023.

Penetapan tersebut mengacu pada aturan statuta Pasal 48 tentang Rektor ayat 3 huruf (a) dan Surat Edaran Dirjen Dikti No. 2705/D/T/1998.

Ketua Umum Pengurus YPG Ciamis, H. Otong Husni Taufiq, S.Ip., M.Si, usai rapat tertutup pengurus, Rabu (04/07/2018), menyampaikan ucapan terimakasih kepada panitia penjaringan karena telah melakukan tahapan-tahapan penjaringan dan pertimbangan calon Rektor.

“Perlu kami jelaskan, dalam proses atau tahapan penjaringan calon Rektor dan hasil pertimbangan rapat senat bukanlah keputusan final. Melainkan, aturan penetapannya berdasarkan keputusan yayasan,” katanya.

Otong menegaskan, merujuk pada Statuta Unigal Pasal 48 ayat 5, Rektor diangkat dan diberhentikan oleh yayasan setelah mendapat pertimbangan Senat Universitas dan berdasarkan pertimbangan Yayasan.

“Maka YPG Ciamis menyimpulkan, dari tiga calon Rektor, hanya Dr. H. Yat Rospia Brata, Drs.,M.Si, yang memenuhi persyaratan administrasi,” katanya.

Lebih lanjut, Otong menambahkan, dasar hukum lain penetapan Rektor Unigal yakni Undang-Undang tentang Yayasan pasal 35 bahwa pengurus Yayasan bertanggungjawab penuh atas kepengurusan Yayasan untuk kepentingan dan tujuan Yayasan, serta berhak mewakili Yayasan baik di dalam maupun luar pengadilan.

Sementara itu, Direktur Pusat Kajian Hukum Unigal, Hendra Sukarman, SH.,SE.,MH., ketika ditemui HR Online, Rabu (04/07/2018), menuturkan bahwa keputusan YPG Ciamis terkait penetapan Rektor sudah sesuai dengan hak dan kewenangan Yayasan yang dijamin Undang-undang tentang Yayasan dan Statuta Unigal. (Deni/R4/HR-Online)

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

BKPSDM Ciamis Umumkan Jadwal Terbaru Tes Seleksi PPPK Tahap II

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis mengumumkan penyesuaian jadwal tes seleksi PPPK formasi tahun 2024 tahap...
Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis

Polres Pangandaran Ungkap Kasus Dugaan Penganiayaan di Kampung Turis, Dua Orang Diamankan

harapanrakyat.com,- Kasus dugaan penganiayaan di Kampung Turis, Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran, Polda Jabar dalam kegiatan Operasi Pekat...
Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kades di Kota Banjar Respon Pembentukan Koperasi Merah Putih, Singgung soal BUMDes

harapanrakyat.com,- Sejumlah kepala desa di Kota Banjar, Jawa Barat, merespon soal keharusan pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan yang harus sudah terbentuk pada Juni mendatang. Sejumlah...
Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...