Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Keinginan warga Lakbok untuk bergabung ke wilayah Kota Banjar kembali mencuat. Hal tersebut ditengarai dengan munculnya pernyataan dari beberapa tokoh masyarakat, dimana mereka menghendaki perpindahan wilayah dari Kabupaten Ciamis ke wilayah Kota Banjar.
Seperti hal yang diungkapkan Kasbani, salah seorang petani sekaligus penggiat kesenian Kudalumping di Desa Sukanagara, Kecamatan Lakbok. Kepada HR Kasbani mengatakan, keinginannya untuk gabung ke wilayah Kota Banjar bukan tidak mempunyai dasar.
Namun, kata Kasabni, keinginan tersebut sudah sejak lama dikehendakinya, bahkan semenjak berdirinya Kota Banjar. Menurut dia, keinginan tersebut tidak bisa dikabulkan, sehingga kini hampir semua warga Lakbok berkeinginan untuk pindah wilayah dan masuk ke bagian Pemerintah Kota Banjar.
“Sebagai petani di Lakbok, saya jelas punya keinginan, rasa ingin adanya perhatian dan kemajuan itu sudah menjadi idaman saya sejak dulu. Bahkan keinginan ini bukan hanya keinginan saya semata, namun hampir seluruh petani di Lakbok mempunyai kehendak yang sama dengan saya,” katanya, Selasa (10/07/2018).
Kesenjangan pembangunan, terang Kasbani, menjadi tolak ukur mereka mengharapkan adanya perubahan. Namun ini nasib petani selalu termarginalakan, bahkan hak petani terabaikan, dimana infrastruktur jalur pertanian di Lakbok hingga saat ini tak pernah ada kemajuan.
Senada dengan itu, Penggiat Paguyuban Kawasen, Karyono Abas Saputra, mengatakan, jika kehendak masyarakat Lakbok untuk bergabung dengan Kota Banjar memang sudah sejak lama menjadi kajian pihaknya. Ia pun menjelaskan, jika munculnya kehendak warga Lakbok untuk bergabung ke Kota Banjar itu bukan karena adanya gejolak politik pasca Pilkada serentak.
“Wacana ini jelas bukan akibat dari gejolak politik Pilkada kemarin. Karena Paguyuban Kawasen sendiri sudah mewacanakan hal ini jauh-jauh hari sebelum masuk ke Pilkada,. Wacana ini muncul lantaran keinginan masyarakat itu sendiri, bahkan bukan hanya wilayah Lakbok saja yang ingin pindah, tapi juga wilayah eks zona empat ini sudah mewacanakannya,” katanya.
Masih menurut Karyono, Paguyuban Kawasen pada Bulan Maret 2017 lalu sudah melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen, termasuk mengadakan musyawarah dengan seluruh Ketua BPD se Eks Kwadanan Banjarsari. Dalam musyawarah itu, seluruh peserta yang hadir menyatakan sikap yang sama yaitu menghendaki pemekaran.
Karyono mengungkapkan, kegiatan konsolidasi sempat ditunda lantaran tiba nya Pilkada serentak. Pihaknya tidak mengharapkan wacana tersebut menjadi ajang untuk dipolitisir, apalagi anggota paguyuban mempunyai pilihan yang berbeda.
“Sehingga kami sepakat untuk menunda wacana pemekaran. Dan kali ini kami akan kembali bangun untuk melanjutkan wacana tersebut,” katanya.
Lebih lanjut, Karyono menambahkan, pihaknya akan segera membentuk presidium untuk menindaklnjuti keinginan warga Ciamis wilayah selatan tersebut. Termasuk menindaklanjuti kesenjangan pembangunan dari segala bidang yang membuat keinginan mereka semakin kuat untuk mengajukan pemekaran.
“Wilayah Ciamis selatan ini bisa dikatakan sebagai penyumbang PAD terbesar di bidang ketahanan pangan. Seyogyanya mendapat perhatian dari pemerintah sejak dulu. Kami akan mengambil langkah, bukan hanya memperjuangkan warga Lakbok, tapi juga warga eks kwadanan. Dan kami mengharapkan terbentuknya Daerah Otonom Baru (DOB) agar bisa benar-benar mandiri,” ungkapnya.
Ketua Komunitas Tenaga Sukwan Indonesia (KTSI) Kabupaten Ciamis, Sunarto, mengungkapkan hal yang sama terkait pemekaran. Menurutnya, upaya pemekaran adalah sebuah langkah konkrit yang harus terwujud, dimana dirinya berpendapat, pemekaran wilayah adalah salah satu tujuan demi kemajuan daerah yang saat ini tertinggal.
“Wacana pemekaran yang kembali muncul saat ini jelas sangat kita apresiasi. Kenapa tidak, dulu juga kami pernah melakukan hal yang sama, dimana dulu juga kita telah membentuk tim Balap (Banjarsari, Lakbok, Purwadadi, Pamarican), menggagas wacana pemekaran. Namun dulu langkah kami gagal. Dan saat ini, jelas selaku Ketua KTSI kami akan mendukung sepenuhnya,” katanya.
Sunarto mengungkapkan, selama ini tenaga sukwan atau honorer di Kabupaten Ciamis, tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah. Padahal jelas, tenaga honorer adalah tiangnya pendidikan yang mampu mencerdaskan anak bangsa.
“Namun kesenjangan sosial lagi-lagi yang dirasakan. Bayangkan saja, di Kabupaten Ciamis ada sekitar 12.500 tenaga honorer yang nasibnya entah akan seperti apa. Harapannya, pemekaran akan merubah nasib kami, minimal kami bisa hidup lebih layak, seperti halnya tenaga sukwan di Kota banjar ataupun Pangandaran,” katanya. (Suherman/Koran HR)