Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Sebanyak tujuh Kepala Desa dan tiga BPD di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, bakal meramaikan Pemilu Legislatif (Pileg) tahun 2019 mendatang. Kesempatan untuk ikut meramaikan pesta demokrasi ini menjadi batas akhir netralitas kepala desa maupun BPD yang selanjutnya mendapatkan hak dan kebebasan dalam berpolitik praktis.
Ketua Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDI) Kabupaten Pangandaran, Anwar Hidayat, mengatakan, para Kepala Desa dan BPD yang akan terjun langsung menjadi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) tersebut merupakan bentuk proses pengabdian kepada masyarakat Pangandaran yang lebih luas. Sebab, sebelumnya para Bacaleg tersebut pengabdiannya hanya lingkung yang lebih kecil, yakni di desa.
“Para kepala desa dan BPD yang akan maju dalam Pileg ini sudah mengajukan surat permohonan pemberhentian dari Bupati. Pada akhir pendaftaran Bacaleg di KPU, mudah-mudahan surat keputusannya sudah turun dari Bupati,” kata Anwar yang juga Kepala Desa Cimindi, Kecamatan Cigugur dan juga Bacaleg, Senin (16/07/2018).
Anwar menjelaskan, para kepala desa dan BPD yang bakal meramaikan Pileg tersebut di antaranya, Anwar Hidayat yang semula Kades Cimindi Kecamatan Cigugur, Rd Tata Sutari Kades Parigi Kecamatan Parigi, Turino Kades Maruyungsari Kecamatan Padaherang, Oman Kades Kertaharja Kecamatan Cimerak, Nartha Sugiharta Kades Karangmulya Kecamatan Padaherang.
Selain itu, Dedi Kurniadi yang semula Kades Karangjaladri Kecamatan Parigi juga bakal meramaikan Pileg, termasuk Fathurrohman Kades Mangunjaya Kecamatan Mangunjaya. Sementara itu, Subario sebagai Sekdes Wonoharjo Kecamatan Pangandaran, Nana Nasihin Ketua BPD Desa Cimindi, Sukaesih Anggota BPD Desa Padaherang, dan Dudung anggota BPD Karangjaladri juga bakal meramaikan Pileg 2019.
“Mudah-mudahan pengabdian dan perjuangan untuk kesejahteraan masyarakat Pangandaran melalui momen ini bisa terwujud. Sebelumnya memang kita mengabdi, dan ini juga termasuk pengabdian, hanya saja kedudukannya yang berbeda,” imbuhnya.
Khusus para kepala desa, perangkat dan BPD yang meramaikan Pileg nanti, lanjut Anwar, dipastikan semua mengundurkan diri dari jabatannya setelah mendapatkan SK dari Bupati Pangandaran yang mana nantinya akan digunakan sebagai Daftar Calon Tetap (DCT) di KPU.
“Dari banyaknya kepala desa dan perangkat desa yang menjadi Bacaleg, dua di antaranya dari PAN, satu dari Golkar dan sisanya dari PDI-P. Semoga perjuangan untuk masyarakat Pangandaran melalui momen ini bisa terwujud,” pungkasnya. (Ntang/Koran-HR)