Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Terhitung sejak tahun 2016 hingga sekarang, jumlah kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) serta pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengalami penurunan.
Hal itu dikatakan Kasi. Perlindungan Anak Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Pangandaran, Teti Suhaeti. Dia menyebutkan, selama tahun 2016, laporan kasus KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak ada dua kasus. Sedangkan, di tahun 2017, tidak ada laporan atau nihil, baik kasus KDRT maupun pelecehan seksual.
“Hingga kini kesadaran masyarakat untuk melakukan pelaporan kasus KDRT dan pelecehan seksual masih rendah. Masyarakat terkadang takut untuk melapor karena malu, bila terjadi KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak,” terangnya, Kamis (12/07/2018).
DKBP3A Kabupaten Pangandaran gencar melakukan sosialisasi supaya masyarakat mengetahui tahapan dan prosedur pelaporan, jika terjadi KDRT maupun pelecehan seksual. Adapun yang menjadi target sasaran dalam kegiatan tersebut meliputi Polsek, relawan, forum anak dan Camat.
“Penanganan KDRT dan pelecehan seksual terhadap anak telah diatur dalam Undang Undang Nomor 35/2014, perubahan dari Undang Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” pungkas Teti. (Mad2/R3/HR-Online)