Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Sehari sebelum acara Nyiar Lumar digelar pada Sabtu 28 Juli 2018, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, melakukan ritual “Sanduk” di situs Astana Gede Kawali, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jum’at (27/07/2018).
Kepala Seksi Penbinaan Kesenian Disbudpora Kabupaten Ciamis, Eman Hermansyah, menjelaskan, di Situs Astana Gede ada makam penyebar agama Islam pada abad 15, sehingga tidak sembarang orang bisa mengadakan acara di tempat yang dianggap suci itu.
“Sebelum mengadakan acara, terlebih dahulu harus sanduk papalaku atau amitan kalau istilah Sunda, yang artinya harus meminta restu dulu kepada penguasa ghaib. Karena kita sebagai makhluk meyakini bahwa hakekatnya kita harus memohon izin, yang muaranya kepada Allah SWT,” terangnya, kepada HR Online, di sela-sela acara ritual “Sanduk.”
Eman juga menjelaskan, ritual “Sandu” merupakan kegiatan positif dalam rangka pendekatan diri kepada Allah SWT. Dengan ritual ini diharapkan dapat membawa berkah dan kesejahteraan bagi masyarakat yang ada di sekitar situs Astana Gede, umumnya masyarakat Tatar Galuh Ciamis. (Dji/R3/HR-Online)