Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Panwaslu Kabupaten Pangandaran memberikan sebanyak 22 catatan kepada KPU Pangandaran terkait pelaksanaan Pilgub Jabar.
Iwan Yudiawan, Ketua Panwaslu Pangandaran, mengatakan, secara substansi rekapitulasi perhitungan suara tidak ada masalah dari yang diawasi oleh Panwaslu Pangandaran. Namun, catatan atau rekomendasi yang diberikan pihaknya lebih pada perbaikan secara teknis yang mana banyak kekeliruan dalam pengisian berita acara.
“Ada 22 catatan atau rekomendasi untuk KPU terkait kekeliruan mulai dari pertama tahap pendistribusian logistik, kedua pungut hitung, dan ketiga rekapitulasi penghitungan dari hasil pengawasan kami untuk bahan evaluasi perbaikan ke depan,” kata Iwan Yudiawan kepada HR Online.
Dari catatan tersebut, lanjut Iwan, KPU harus bisa memperbaiki hal-hal teknis agar mempermudah lagi dalam hal pelaksanaan berbagai pekerjaan. Sementara itu, Iwan menyebutkan terdapat 2 catatan penting untuk KPU, yakni dari data suara tidak sah sebanyak 3.693 orang menjadi sebuah hal penting adanya sinergitas antara KPU dan Panwaslu untuk lebih meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat.
“Selanjutnya, tingkat kesadaran politik masyarakat sudah meningkat yang berarti partisipasi memilih tinggi. Karena ini tinggal bagaimana sisanya perlu peran dari semuanya, termasuk parpol juga harus berusaha agar masyarakat tidak apatis,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online)