Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Selain menggelar razia di wilayah Ciamis Kota dalam rangka KKYD cipta kondisi pengamanan menjelang penyelenggaraan Asian Games, Polres Ciamis yang dibantu Polsek Pangandaran, juga menggelar razia serupa di wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (28/07/2018) malam. Alhasil, petugas menggerebek penjual miras (minuman keras) di Kecamatan Pangandaran dan berhasil mengamankan sebanyak 234 botol miras berbagai merk.
Selain mengamankan miras, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang penjual miras, yakni pria berinisial Hen (43), warga Dusun Pangandaran RT.003 RW. 004 Desa Pangandaran, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, pria berinisial Par (55) warga Gang Balong RT.001/006 Desa Pangandaran Kecamatan/Kabupaten Pangandaran dan seorang perempuan berinsial IN (30), Dusun Karangsari RT 004/002 Desa Pananjung Kecamatan/Kabupaten Pangandaran.
Dari 234 botol miras berbagai merk yang diamankan, yakni jenis killin 83 botol ,jenis arak hitam 23 botol, jenis anggur merah 98 botol, jenis vodka 7 botol, jenis chivas regal 3 botol, jenis chaptain morgan 2 botol, jenis jack daniels 1 botol, jenis red lebel 2 botol, jenis gilbey’s 1 botol, jenis GIN 6 botol, jenis vodka iceland 4 botol, jenis absolut vodka 1 botol, jenis Black lebel 2 botol dan jenis bacardi 1 botol.
Berita Terkait: Polisi Gelar Razia, Masih Ditemukan Pengunjung Karaoke di Ciamis Bawa Miras
“Tadi malam kami menggelar operasi di Ciamis dan Pangandaran pada waktu yang bersamaan. Hanya, operasi di Pangandaran dipimpin oleh Kapolsek Pangandaran. Sementara operasi di Ciamis langsung dipimpin saya sendiri,” kata Kapolres Ciamis, AKBP Bismo Teguh Prakoso, usai menggelar operasi, di Ciamis, tadi malam.
Di waktu yang sama, jajaran Polres Ciamis yang dibantu anggota TNI Kodim Ciamis menggelar razia di sejumlah titik rawan pekat (penyakit masyarakat), obyek vital, tempat hiburan, kost-kosan serta tempat berkumpulnya massa di wilayah Ciamis Kota, Jawa Barat, Sabtu (28/07/2018) malam sekitar pukul 21.00. Alhasil, polisi berhasil mengamankan tiga orang pengunjung karaoke yang kedapatan membawa minuman keras (miras) jenis arak hitam.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga anak punk yang kerap mengamen tengah malam di wilayah kota Ciamis. Tujuh sepeda motor bodong atau yang tidak memiliki surat kelengkapan pun turut diamankan dengan diberlakukan tilang. (R2/HR-Online)