Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Tahun lalu, Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Ciamis, meluncurkan sebuah inovasi berupa aplikasi berbasis online, yang ditujukan untuk menampung pengaduan tentang kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak. Aplikasi tersebut bernama ThreeC yang dapat diakses lewat threec.ciamiskab.go.id.
Sekretaris Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Ciamis, Vera Fillinda, mengakui bahwa aplikasi tersebut belum sepenuhnya tersampaikan kepada masyarakat, sehingga banyak yang belum mengetahui dan paham mekanismenya.
“Aplikasi ini dibuat berkat kerjasama P2TP2A dengan Diskominfo Ciamis, dengan tujuan untuk memfasilitasi korban kekerasan atau pelecehan yang tidak berani datang ke P2TP2A secara langsung,” katanya.
Sementara itu, Operator ThreeC, Rani Agustini, mengungkapkan, sistem kerja aplikasi tersebut sangatlah mudah. Masyarakat pelapor cukup mengakses website dan mengisi formulir yang berisi identitas, alamat email dan nomor telepon dan materi yang akan dilaporkan.
“Setelah data atau informasi masuk, operator akan melakukan pengecekan, membuat laporan ke P2TP2A untuk ditindaklanjuti,” katanya. (Her2/Koran HR)