Berita Banjar (harapanrakyat.com),- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, menghimbau kepada masyarakat agar di muasim kamarau ini tidak membakar sampah di siang hari. Hal itu untuk menghindari terjadinya kebakaran, terlebih membakar sampah di kebun atau hutan.
Hal itu dikatakan Koordinator Lapangan Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (Korlap Laknis Damkar) BPBD Kota Banjar, Agung Budiaman, bahwa salah contoh penyebab kebakaran yaitu akibat membakar sampah disiang hari tanpa adanya penjagaan.
“Dimusim kemarau ini hindari membakar sampah disiang hari. Efektifnya, ketika membakar sampah kita harus standby di situ, jangan sampai meninggalkan walaupun sudah tidak ada apinya. Karena jangan salah, walaupun api sudah mati, tapi bubuk apinya masih ada. Ketika angin menerpa dan mengenai daun kering yang ada sekitarnya dapat menyebabkan kebakaran,” terangnya, Selasa (24/07/2018).
Selain itu, lanjut Agung, percikan api juga dapat timbul akibat rumput kering yang kepanasan. Sebab, rumput kering yang terkena angin bisa mengumpulkan panas, lalu ketika panas terkumpul akan menyebabkan nyala api yang besar. Hal tersebut yang dikhawatirkan ketika musim kemarau.
Penyebab kebakaran yang juga kerap terjadi yaitu akibat kebocoran gas. Lampu bohlam yang tidak standard biasanya dapat menimbulkan percikan listrik. Apabila gas mengenai percikan tersebut maka dapat menimbulkan kobaran api.
Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat, jika di rumah tercium bau gas, maka buka jendela dan pintu rumah. Hal tersebut untuk menetralisir dan memecah kumpulan gas.
“Kami sering melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa ketika di rumahnya ada bau gas, maka segera buka jendela dan pintu rumah. Karena gas mengumpul di bawah. Saat ada angin yang masuk, maka gas tersebut dapat terpecah dan terbawa oleh angin,” imbuhnya.
Agung berharap, ketika terjadi kebakaran, masyarakat dapat langsung menghubungi Damkar. Pihaknya selalu standby selama 24 jam. Jadi, apabila ada informasi kebakaran yang masuk dapat segera meluncur ke lokasi untuk melakukan tindakan. (Wahyu/Koran HR)