Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Kota Banjar pada Sabtu (28/7/2018) menggelar razia atau sidak ke setiap kamar hunian warga binaan. Razia tersebut merupakan agenda rutin serta menindaklanjuti surat dari Kakanwil Nomor : W13.KP.04.01-1107 tanggal 22 Juli 2018 tentang pelaksanaan razia/sidak kamar hunian di Lapas Kelas III Banjar.
Kalapas kelas III Banjar, Agus Wahono melalui Kasubsi Trantib Lapas Banjar, Arif mengatakan, bahwa razia tersebut merupakan yang ke empat harinya, mulai tanggal 25-28 Juli 2018. Hal ini menurutnya untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam Lapas, khususnya kamar hunian.
“Razia ini berdasarkan perintah dari Kakanwil untuk meminimalisir barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lapas seperti handphone, narkoba, dan sajam,” ujarnya.
Razia yang diikuti oleh 14 petugas yang terdiri dari 4 orang PNS dan 10 CPNS Lapas Kelas III Banjar ini
difokuskan kepada hunian blok D5 sampai dengan C16. Satu-persatu warga binaan dikeluarkan dari kamar hunian, kemudian digeledah oleh petugas.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin kami yang sering digelar setiap empat kali dalam sebulan,” imbuhnya.
Dalam razia ini, tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam . Namun petugas hanya menemukan satu buah terminal listrik, satu buah cermin kecil, dan gunting kuku.
“Hasil razia selanjutnya akan kami inventarisir dan didata, kemudian kami musnahkan,” pungkasnya.
Dari pantauan HR Online di lokasi, pelaksanaan razia tersebut berjalan aman, tertib, dan lancar. (Hermanto/R6/HR-Online)