Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Pemkab Pangandaran melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Pangandaran, mencatat kerugian akibat gelombang pasang pada tanggal 19 Juli dan 25 Juli 2018 lalu yang terjadi di sepanjang pesisir pantai Pangandaran, Jawa Barat, ditaksir mencapai Rp.287 juta.
Kerugian itu diakibatkan dari kerusakan perahu nelayan, bangunan rumah warga dan bangunan warung di beberapa objek wisata yang terkena hantaman gelombang pasang.
Dari data yang diperoleh, bangunan yang banyak mengalami kerusakan terdapat di pantai Karapyak Desa Bagolo Kecamatan Kalipucang. Tercatat sebanyak 14 bangunan warung mengalami kerusakan ringan, sedang dan berat. Dari 14 warung itu, yakni milik Aisyah (Rusak Ringan), Purwanto (Rusak Sedang), Saepudin (Rusak Ringan), Iwan (Rusak Ringan), Tama (Rusak Sedang), Nindis (Rusak Sedang), Rusmana (Rusak Ringan), Rohman (Rusak Sedang), Karsidin (Rusak Ringan), Satinem (Rusak Ringan), Saeli (Rusak Ringan), Suryati (Rusak Berat) dan Jari (Rusak Sedang). Akibat kerusakan 14 warung tersebut, ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp. 80 juta.
Sementara kerugian dengan angka terbesar akibat gelombang pasang ini terdapat di pantai Pangandaran atau menelan kerugian sekitar Rp. 125 juta. Kerugian itu akibat 1 Unit Mesin Kubota 7Pk dan 9 unit perahu nelayan mengalami kerusakan yang beragam.
Sedangkan di pantai Batu Hiu Kecamatan Parigi, gelombang pasang merusak tembok pembatas pantai sepanjang 30 Meter, abrasi di sepanjang bibir pantai dan 1 bangunan masjid mengalami kerusakan. Meski warung di sekitar objek wisata Batu Hiu ikut terendam gelombang pasang, namun tidak ada yang mengalami kerusakan. Kerugian di pantai Batu Hiu ditaksir mencapai Rp. 40 juta.
Di Kecamatan Cimerak, gelombang pasang merusak 2 bangunan warung di Desa Ciparanti dan merusak dinding taman penahan air laut pacuan kuda di Desa Legokjawa. Meski 30 warung di Desa Masawah ikut terendam, namun tidak mengalami kerusakan. Kerugian di Kecamatan Cimerak ditaksir mencapai Rp. 17 juta. Sementara di pantai Batukaras Kecamatan Cijulang, gelombang pasang merusak 2 unit perahu nelayan dan kerugian ditaksir mencapai Rp. 25 juta.
Sekda Pangandaran, Mahmud, mengatakan, pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap sejumlah fasilitas umum dan bangunan milik warga yang terdampak gelombang pasang. “Fasilitas umum yang terkena dampak paling parah, yakni tembok pembatas pantai di Batu Hiu. Untuk perbaikan fasilitas umum, nanti akan dilakukan oleh Dinas PUPR,” ujarnya, Jum’at (27/07/2018).
Dihubungi terpisah, Rangga, warga di sekitar Pantai Batu Hiu Kecamatan Parigi, meminta Pemkab Pangandaran agar segera memperbaiki tembok pembatas pantai yang hancur dihantam gelombang pasang. Menurutnya, permintaan itu sudah disampaikan langsung kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran.
“Sudah ada respons positif dari Pak Kadis Parawisata saat kami menyampaikan aspirasi tersebut. Dia berjanji akan segera mengusahakan dengan membangun kembali tembok pembatas pantai,” kata Rangga, Jum’at (27/07/2018).
Menurut Rangga, tembok pembatas pantai fungsinya sangat besar. Selain menambah keindahan di sekitar pantai, juga berguna untuk mencegah pengikisan tanah dan meminimalisir air laut tumpah ke jalan raya ketika terjadi air laut pasang.
“Selain itu, berguna sebagai pembatas kendaraan dan tempat areal parkir. Jadi, kendaraan wisatawan tidak bisa masuk ke bibir pantai, karena terhalang tembok pembatas tersebut. Kalau tidak ada tembok pembatas, bisa dibayangkan kendaraan wisatawan masuk ke bibir pantai. Dan itu tentunya akan membuat kesamrautan dan merusak keindahan pantai,” pungkasnya. (Mad2/R2/HR-Online)