Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Pengaspalan jalan di Dusun Mulyasari, Desa Bangunsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang didanai Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2018 menjadi sorotan. Pasalnya, kegiatan pengaspalan tersebut diduga kuat dikerjakan oleh pihak ketiga. Karena seharusnya, pembangunan fisik di tingkat desa dilakukan secara swakelola atau melibatkan masyarakat.
Dari informasi yang sempat diungkapkan operator stoom, pengaspalan jalan di Dusun Mulyasari tersebut bersumber dari anggaran dana desa (DD), yang pengerjaan dilakukan pihak ketiga.
Petugas Pendamping Desa Kecamatan Pamarican, Dodi, ketika ditemui Koran HR, Selasa (10/07/2018), mengaku “angkat tangan” mengenai persoalan pengerjaan pengaspalan jalan tersebut.
“Sebenarnya kami sempat mendengar keluhan itu. Sebelumnya saya sudah mewanti-wanti semua desa agar pelaksanaan pembangunan yang didanai dari DD harus sesuai dengan aturan. Tapi itu dia, mereka susah diarahkan, sekarang tinggal ambil resiko sendiri. Jika itu disubkontrakan ke pihak ketiga, itu kan kebijakan kepala desa, jadi kepala desa yang harus bertanggungjawab,” katanya.
Kepala Desa Bangunsari, Subhan Hadi Suroso, saat ditemui Koran HR, membantah telah melakukan kontrak dengan pihak ketiga terkait pekerjaan pengaspalan jalan di Dusun Mulyasari (Tanglar),
“Itu tidak benar, pekerjaan itu tidak kami borongkan ke pihak ketiga. Adapun itu hanya sebatas pengadaan aspalnya saja, untuk pekerjaannya dikerjakan oleh masyarakat,” katanya.
Subhan mengakui, ada rekann yang meminta pekerjaan pengaspalan jalan tersebut kepadanya. Bahkan awalnya jalan itu usulannya hanya sebatas lapen, namun dari saran rekan akhirnya kami operalih jadi ke lapensit.
“Itu pun sebelumnya sudah saya kordinasikan dengan BPMPD. Untuk soal pengerjaan memang itu oleh pihak pekerja yang sudah mahir dalam melakukannya. Sementara untuk pembayaran langsung oleh pihak desa. Jadi bukan diborongkan ke pihak ketiga,” katanya.
Menurut Subhan, program pengaspalan jalan kali ini mencapai panjang sekitar 1.400 meter dengan biaya sekitar 170 juta yang bersumber dari DD tahap 1 tahun 2018. (Suherman/Koran HR)