Berita Banjar, (harapanrakyat.com),- Jajaran Polsek Banjar kembali berhasil menangkap dan mengamankan belasan anak jalanan yang dianggap keberadaannya meresahkan masyarakat, Senin (23/07/2018). Belasan anak jalanan tersebut diamankan saat sedang nongkrong di taman bantaran Sungai Citanduy, tepatnya di belakang Patroman Medical Centre (PMC).
Kapolsek Banjar, Kompol. Dadi Suhendar, mengatakan, razia ini masih dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), juga sebagai tindak lanjut dari banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait keberadaan para anak jalanan.
Berdasarkan laporan wamsyarakat, lanjut Dedi, anak jalanan tersebut kerap membuat resah saat ngamen di sejumlah persimpangan (di bawah traffic light). Mereka sering memaksa meminta uang kepada para pengendara.
Menurut Dedi, belasan anak jalanan yang berhasil diamankan itu bukan hanya dari Kota Banjar, melainkan mereka datang dari luar daerah, seperti Tasikmalaya, Bandung, Kuningan, Majalengka, Banjarsari, dan Pangandaran. Dari belasan anak jalanan tersebut, satu orang kedapatan tengah mabuk berat akibat pengaruh minuman beralkohol.
“12 anak jalanan yang diamankan ini, empat diantaranya adalah perempuan, dan usia mereka rata-rata masih belasan tahun,” jelasnya.
Semua anak jalanan yang berhasil diamankan, kemudian oleh petugas diangkut menggunakan truck Dalmas ke Mapolsek Banjar untuk dilakukan pendataan. Usai pendataan, selanjutnya diserahkan ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial Kota Banjar untuk diproses lebih lanjut.
Dadi menegaskan, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, razia terhadap anak jalanan ini akan terus dilakukan secara rutin, baik oleh intern polisi maupun gabungan dengan Satpol PP dan Dinas Sosial Kota Banjar.
“Kami juga berpesan kepada anak jalanan itu, jika mereka mempunyai keahlian dalam hal positif, lebih baik disalurkan bakatnya. Seperti halnya keahlian bermusik atau keahlian positif lainnya,” tandas Kapolsek Banjar.
Kerap dicap berbuat negatif, sejumlah anak jalanan dengan keras membantahnya. Seperti diucapkan Salma (16) warga Indihiang, Tasikmalaya. Saat dirazia, ia bersama teman-temannya bukan sedang berbuat negatif, namun tengah istirahat di sebuah taman.
“Kami tidak berbuat macam-macam, kami hanya istirahat setelah nonton sebuah acara band di Langensari. Karena kemalaman sehingga kami dan teman-teman menginap di taman belakang PMC,” tutur Salma.
Sebada dikatakan Boy (18), anak jalanan lainnya. Menurutnya, orang lain hanya bisa melihat dari sisi luarnya saja. Padahal, dirinya bersama teman-temannya mempunyai pekerjaan seperti buka jasa sablon, ukir kayu, dan seni tato. Selain itu, dalam hal bermusik pun, ia bersama teman lainnya piawai memainkan berbagai jenis alat musik.
“Orang lain memandang kami hanya dari sisi luarnya saja, mungkin karena kami berpenampilan seperti ini. Kami masih punya hati dan apa yang selama ini dituduhkan kepada kami itu tidak benar. Kami bukan orang jahat seperti banyak dituduhkan orang, dan kami pun punya pekerjaan,” terangnya.
Boy juga mengatakan, sebagai kaum minoritas, pro dan kontra sudah biasa terjadi. Dirinya bersama teman-temannya sering mendapat perbuatan tidak menyenangkan dari banyak orang.
“Memang penampilan kami seperti urakan, tapi rasa solidaritas kami tinggi. Meski termarjinalkan, namun kami pun sering ikut melakukan kegiatan sosial,” katanya.
Razia anak jalanan ini mendapat tanggapan dari warga Banjar, salah satunya Imam (40), warga Kecamatan Purwaharja. Menurutnya, penertiban anak jalanan memang harus terus dilakukan. Sebab, warga khawatir anak-anak jalanan ini bisa berperilaku negatif atau melawan hukum akibat terpengaruh pergaulan bebas dan minuman keras.
“Memang sudah seharusnya penertiban anak jalanan terus dilakukan, karena tak jarang mereka pun sering berbuat negatif terutama saat ngamen. Mereka sering memaksa meminta uang kepada siapapun dan dimanapun,” ujar Imam. (Hermanto/Koran-HR)