Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Panitia pemilihan kepala desa antar waktu (Pilkades PAW) di Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, telah selesai dilaksanakan dengan aman dan lancar, Kamis (19/07/2018).
Pemungutan suara dalam Pilkades PAW itu diikuti dua peserta calon dengan memperebutkan 131 suara perwakilan masyarakat yang hadir sesuai undangan. Hadir dalam acara tersebut Asda I Kabupaten Ciamis, Adang Darajatun, beserta jajarannya, dan Camat Pamarican, Yogi Ginanjar, bersama jajarannya.
Ketua panitia pelaksanaan Pilkades PAW, Jani Rusdiana, mengatakan, pemilihan kepala desa PAW yang dilaksanakan di Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, diikuti dua calon yang di pilih oleh perwakilan masyarakat desa setempat secara langsung, di GOR Desa Sukajaya.
“Setelah menempuh berbagai tahapan, ada dua calon kandidat yang lolos verifikasi persyaratan dan bisa ikut dalam pesta demokrasi Pilkades PAW sekarang ini. Alhamdulillah, telah selesai dilaksanakan secara demokrasi dengan melibatkan pemilih perwakilan masyarakat yang terdiri dari tokmas, toga, serta perwakilan perempuan,” terangnya, kepada HR Online.
Acara ditutup pada pukul 10.00 WIB dengan perolehan suara Herdis Siswanto, calon nomor urut 1, berhasil mengungguli calon nomor urut 2 dengan mendapatkan perolehan suara sebanyak 91 suara. Sementara, calon nomor urut 2, H. Koko Wasisno, harus rela menerima kekalahan dengan mengumpulkan suara sebanyak 37 suara.
“Untuk jumlah pemilihan PAW ini ada 131 hak pilih yang terbagi dari 9 RW. Namun, dari jumlah 131 daftar pemilih, satu orang tidak bisa menyalurkan suaranya karena sakit, dan dua kartu suara tidak sah,” kata Jani.
sementara itu, Pjs. Kepala Desa Sukajaya. H. Wahyudin, mengaku bahwa pihaknya merasa bangga terhadap antusias warga Desa Sukajaya yang telah melaksanakan Pilkades PAW dengan sukses dan aman.
“Selaku penjabat kepala desa, kami ucapkan terima kasih kepada jajaran panitia yang telah melaksanakan kegiatan pemungutan suara Pilkades PAW dengan sukses, juga kepada seluruh warga Desa Sukajaya yang telah ikut andil dalam mensukseskan kegiatan ini,” ucapnya.
Wahyudin juga mengucapkan selamat kepada calon terpilih. Diharapkan calon terpilih dapat melaksanakan amanat masyarakat dengan penuh amanah, dan ucapan terima kasih pula bagi yang kalah atas partisipasinya.
Dalam kesempata itu, Camat Pamarican, Yogi Ginanjar, menjelaskan, Pilkades PAW ini dilaksanakan mengingat Desa Sukajaya adalah salah satu desa yang tidak bisa mengikuti Pilkades serentak tahun 2020 mendatang, pasca meninggalnya kepala desa definitif hasil Pilkades Serentak 2016.
“Saat ini kita telah menyelesaikan tahapan pemungutan suara. Hasilnya nanti kita laporkan ke kabupaten. Insya Allah, 30 hari ke depan setelah masuknya laporan hasil pemilihan, pemenang Pilkades saat ini sudah bisa dilantik oleh Bupati Ciamis,” kata Yogi. (Suherman/R3/HR-Online)