Berita Properti, (harapanrakyat.com),- Bagi anda yang ingin membeli properti (rumah), ada baiknya mempelajari tips membaca brosur yang disarankan rumah.com. Tips tersebut ditujukan bagi anda yang seringkali terkecoh pihak pengembang terkait informasi harga yang terdapat dalam brosur properti.
Biasanya, brosur properti yang dikeluarkan pengembang berisi informasi, mulai dari lokasi, fasilitas dan harga, termasuk harga promo. Brosur sendiri merupakan alat yang paling lazim digunakan pengembang untuk menawarkan produk properti dan menarik konsumen.
Dan brosur yang paling baik akan menjadi magnet bagi calon konsumen, sehingga pada akhirnya menarik minat konsumen untuk membeli produk yang ditawarkan pihak pengembang.
Tapi, perlu diketahui bahwa brosur properti acapkali menggunakan bahasa pemasaran (marketing) yang dapat mengecoh atau bahkan sulit dimengerti. Biar anda tidak terkecoh dan bisa memahami bahasa dalam brosur secara benar, ini tips dari rumah.com yang bisa anda pakai.
Promo Uang Muka
Pihak pengembang memiliki banyak strategi dalam menawarkan produk properti kepada konsumen agar tertarik membelinya. Salah satu strategi yang paling sering digunakan adalah promo uang muka ringan atau murah.
Merujuk pada aturan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kosumen atau pembeli diharuskan untuk menyiapkan uang muka atau DP sebesar 30 persen dari harga properti. Tapi, pihak pengembang justru menawarkan promo uang muka ringan mulai dari 10 persen dan bahkan tanpa DP sama sekali.
Biar lebih memahami skema promo tersebut, ada baiknya bagi anda untuk mendapatkan informasi detail dari bagian pemasaran. Karena biasanya, promo seperti itu dibarengi dengan persyaratan-persyaratan tertentu.
Memahami NUP
NUP adalah Nomor Urut Pembelian. Istilah ini mungkin masih asing didengar. NUP biasanya diberikan kepada konsumen potensial yang sudah menyerahkan sejumlah nominal uang kepada pihak pengembang.
Istilah NUP tidak sama dengan booking fee. NUP sifatnya bisa dikembalikan jika konsumen membatalkan pembelian. NUP biasanya dikeluarkan pengembang beberapa hari sebelum peluncuran. Jumlah atau nominal harga NUP ditentukan pihak pengembang.
Nominal harga NUP ini seringkali menjadi daya tarik yang ditawarkan pengembang kepada calon pembeli. Dalam brosur, biasanya nominal NUP ini ditulis dengan ukuran besar-besar.
Cicilan dan Harga
Calon pembeli seperti anda seringkali terkecoh dengan angka cicilan dan harga properti yang terdapat dalam brosur. Penulisan akhiran (-an) pada nominal harga atau cicilan ini perlu anda waspadai.
Misalnya penulisan kata harga properti mulai Rp. 100 jutaan, atau cicilan perbulan mulai dari Rp. 1 jutaan. Sebab faktanya, harga properti yang dibandrol pengembang sebenarnya adalah Rp. 195 juta, atau cicilan perbulan Rp. 1,8 juta.
Meskipun bahasa brosur itu terkesan mengecoh, tapi anda tidak bisa memperkarakan pihak pengembang dengan hal itu. Karena biasanya pengembang berkilah penggunaan akhiran (-an) ditujukan untuk menjelaskan kisaran harga. (Deni/R4/HR-Online)