Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Direktur Pusat Kajian Hukum Universitas Galuh (Unigal), Hendra Sukarman, SH.,SE.,MH., meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis memberikan jaminan keselamatan kerja atau memberikan asuransi kepada relawan yang tergabung dalam satuan tugas (Satgas) penanggulangan bencana (PB).
Permintaan Pusat Kajian Hukum Unigal itu terkait musibah yang dialami anggota Satgas PB pada insiden kebakaran di perusahaan perkayuan PT Korean Bussiness Network (KBN), di Dusun Sukasenang, RT 02 RW 10, Desa Bojongmengger, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Hendra menjelaskan, ancaman keselamatan jiwa memang selalu mengintai anggota Satgas PB setiap kali bertugas menanggulangi masalah kebencanaan. Untuk itu, pihaknya mendesak Pemkab Ciamis menyediakan anggaran untuk membayar premi asuransi anggota Satgas PB.
“Kalaupun kesejahteraan (insentif atau gaji bulan) mereka masih sangat minim, setidaknya mereka dijaminkan dengan asuransi. Jaminan ini sebagai bentuk penghargaan kepada mereka karena pekerjaan mereka sangatlah berisiko tinggi,” katanya.
Sebelumnya, sebanyak delapan orang, enam orang karyawan PT KBN dan dua orang anggota Satgas PB, dikabarkan mengalami luka bakar akibat terkena percikan api pada insiden kebakaran yang terjadi di PT KBN.
Berdasarkan informasi dari BPBD Kabupaten Ciamis, sebelum terjadi ledakan, sempat terjadi kebakaran di ruangan oven kayu PT. KBN. Sumber api diduga kuat dari sumber perapian oven kayu.
Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, ternyata masih ada titik api yang menyala pada bagian cerobong pembakaran. Sejumlah anggota Satgas dan karyawan pun berusaha memadamkan titik api tersebut.
Tapi naas, tiba-tiba tangku pembakaran mesin oven tersebut meledak. Sementara enam karyawan dan dua orang anggota Satgas PB BPBD yang tengah melakukan pendinginan serta membersihkan material dari mesin oven terkena percikan api dari ledakan.
“Korban ada delapan orang, dua diantaranya petugas Pusdalops Damkar BPBD Ciamis,” kata Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Ciamis, Ani Supiani. (Deni/Koran HR)