Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),- Unjuk rasa yang dilakukan Forum Pemuda Lakbok Jaya dan Perserikatan Mahasiswa Lakbok Jaya (Persmalaya) ke BBWS Citanduy yang menuntut perbaikan jalan inspeksi di wilayah Lakbok serta revitalisasi irigasi sebagai penunjang pertanian langsung ditanggapi Kepala SNVT PJPA Citanduy, Wiel Mushawiry.
Menurut Wiel, wilayah kerja BBWS Citanduy tidak hanya di Lakbok saja, namun ada daerah lain seperti Pangandaran maupun daerah sekitarnya juga menjadi tugas dari BBWS Citanduy. Sementara itu, di wilayah Lakbok jaringan irigasi terbagi menjadi beberapa zona, di antaranya zona D.I Lakbok Utara serta D.I Lakbok Selatan.
“Sejak tahun 2016, kami BBWS Citanduy memasukkan jaringan irigasi Lakbok Utara ke dalam program yang mana bantuannya dari luar negeri. Namun sejak saat itu, baru sekarang konsultannya bisa terkontak lagi. Desain sudah dimulai dan Insya Alloh berjalan lancar serta tahun 2019 baru mulai kita kerjakan,” papar Wiel di hadapan para demonstran.
Terkait jalan inspeksi sendiri, lanjut Wiel, pihaknya tidak bisa bergerak sendiri, sedangkan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) pihaknya sendiri di bidang jaringan irigasi. Maka dari itu, dalam pembangunan jaringan irigasi ada hal-hal tertentu yang bisa dibantu oleh Pemkab Ciamis.
“Seperti D.I Lakbok Utara misalnya, OP nya itu ada di Provinsi yang mana disitu ada OP saluran, OP Irigasi serta lainnya. Sementara itu, tugas kami hanya dalam rehabilitasi dan penindakan. Jadi, pelan-pelan pekerjaan ini kami kerjakan dan tidak mungkin selesai semua. Sebab, untuk jaringan irigasi estimasi dari kami kurang lebih mencapai Rp. 500 miliar,” jelasnya lagi.
Adapun tuntutan persoalan penanganan jalan inspeksi yang dilimpahkan ke Pemkab Ciamis sesuai tuntutan massa aksi, lanjut Wiel, tinggal Pemkab Ciamis melayangkan surat ke permohonan ke Kementrian agar jalan inspeksi yang berada di wilayah Lakbok bisa diambil alih penanganannya. Nantinya, BBWS Citanduy tinggal menjalankan apa yang sudah diintruksikan dari Kementrian.
“Kita bicara sistem. Kalau di atas tidak mengintruksikan ke kami, ya kami tidak bisa berbuat apa-apa, toh anggarannya juga tidak ada. Maka dari itu, tinggal kembali lagi, apakah mau menempuh jalur ke Pemkab yang mengajukan ke Kementrian atau menunggu program yang kita tadi dilaksanakan di tahun 2019,” pungkasnya. (Muhafid/R6/HR-Online)