Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Seolah tak ada yang aneh dari rumah milik Muhibah, salah satu warga Dusun Karangsalam, RT 03 RW 01, Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, ini. Bangunan tua yang tampak kusam ini ternyata menyimpan cerita panjang dari pemiliknya.
Muhibah, pemilik rumah, menjelaskan, rumah yang ditempatinya saat ini merupakan milik H. Patah, orang tua Baedowi yang merupakan suaminya. Rumah tersebut diprediksi dibangun pada tahun 1883.
“Pada zaman penjajahan Belanda, rumah ini pernah direbut dan dijadikan markas oleh Belanda. Karena kondisi ini, keluarga suami saya mengungsi ke tempat yang lebih aman. Nah sekitar tahun 1940, karena dirasa aman, mertua saya dan keluarga kembali menempatinya,” kenang Muhibah saat ditemui Koran HR, Selasa (03/07/2018).
Deni, anak pertama Muhibah, mengatakan, jika rumah yang ditempatinya itu sudah ada sejak sebelum Gunung Krakatau meletus. Kendati sudah sangat lawas, namun tidak banyak perubahan yang signifikan dari bangunan awal, terkecuali lantai yang kini sudah dikeramik.
“Semuanya masih utuh, kecuali lantainya saja. Rumah yang dibangun di atas tanah seluas 120 bata ini kayunya jenis jati yang umurnya sampai saat ini sudah mencapai sekitar 350 tahun dan masih utuh meski sudah dimakan usia,” paparnya.
Deni melanjutkan, bahwa kakeknya itu dikenal sebagai seorang pedagang dan juga salah satu tokoh agama. Karena itu, kakeknya pada zaman penjajahan selalu menjadi sorotan Belanda. (Ntang/Koran-HR)