Berita Pangandaran (harapanrakyat.com),- Anggota Komisi III DPR RI, Agun Gunandjar Sudarsa, menyebutkan lembaga pemasyarakatan di Indonesia belum memiliki konsep pembinaan bagi narapidana, terutama napi koruptor.
Menurutnya, setelah dirinya berkeliling ke sejumlah Lapas, termasuk Lapas Sukamiskin, Agun tidak menemukan adanya upaya pembinaan kepada napi, khususnya koruptor.
“Seharusnya orang yang dihukum itu juga dibina, sarana dan prasarana pembinaannya dipenuhi. Saya pernah tanya ke salah satu napi korupsi di Sukamiskin beberapa waktu lalu soal kegiatan mereka, ternyata jawaban mereka belum ada konsep pembinaan,” kata Agun saat dihubungi HR Online.
Seharusnya bagi napi koruptor, lanjut Agun, pemerintah merumuskan regulasi pembinaan dan fasilitas bagi napi. Artinya, tiap kategori warga binaan berbeda regulasinya. Seperti napi umum, kata Agun, mereka diberkan wadah pelatihan ekonomi agar mereka bisa mengembangkan setelah keluar dari sel tahanan. Pasalnya, kerap ditemukan di antara mereka yang stres dan tak mau pulang saat akan bebas karena pusing soal kehidupan selanjutnya.
Adapun soal napi koruptor, Agun menambahkan, sewajarnya mendapatkan fasilitas untuk memenuhi kebutuhan mereka. Dengan adanya razia fasilitas maupun pembongkaran sarana justru membuat napi stres akibat tekanan di dalam lapas. Maka dengan adanya fasilitas di dalam lapas untuk napi koruptor dan pembatasan segala sesuatunya, termasuk aktivitas mereka, akan berdampak bisa meminimalisir pelanggaran yang dilakukan para napi koruptor.
“Soal jera atau tidak jera itu disebabkan kebutuhan yang tidak terpenuhi. Makanya wajar jika semakin ditekan malah semakin nekat,” pungkasnya. (Ntang/R6/HR-Online)