Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Dalam menghadapi libur lebaran Hari Raya Idul Fitri, Pemkab Pangandaran melalui Dinas Keuangan bakal mencairkan anggaran sekitar Rp. 16 miliar untuk Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai di lingkup Pemkab Pangandaran.
Kepala Dinas Keuangan, Suhendar, mengatakan, dalam proses pencairan THR tersebut pihaknya meminta kepada SKPD untuk segera mengajukan pencairan mengingat waktu yang semakin dekat dengan hari libur cuti bersama.
“Dari Rp. 16 miliar itu termasuk di dalamnya Bupati, Wakil Bupati, DPRD Pangandaran. Adapun paling besar menyerap THR tersebut adalah Dinas Pendidikan yang mencapai Rp. 11 miliar,” jelasnya kepada Koran HR, Selasa (05/06/2018).
Suhendar menambahkan, sumber pendanaan tersebut berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang dialokasikan ke APBD. Maka dari itu, ia harap SKPD dalam pengambilan gaji ke-13 dan 14 tersebut tidak telat.
“Nah untuk THR-nya akan diberikan nanti di bulan Juli. Adapun untuk THR non PNS, itu sesuai kebijakan dari Bupati. Jadi, dari Dinas Keuangan untuk yang non PNS tidak ada, dan yang ada hanya di pusat saja. Adapun yang non PNS di Pangandaran sekitar 3000 pegawai,” pungkasnya. (Ntang/Koran HR)