Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),- Kotak surat suara berbahan kardus untuk Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat, di Kabupaten Pangandaran, tampaknya menuai sorotan dari masyarakat. Menurut mereka, kualitas kotak suara berbahan kardus rentan sobek, sehingga dikhawatirkan menimbulkan masalah saat pendistribusian surat suara usai pelaksanaaan pencoblosan.
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Syari’ah IAID, Aos Firdaos, menyayangkan kualitas kotak surat suara berbahan kardus. Menurutnya, seharusnya kotak surat suara untuk pemilihan umum berbahan plat seng atau alumunium. Hal itu untuk menjamin keamanan surat suara usai pencobolsan.
“Semua kotak surat suara yang saat ini tersebar di seluruh TPS se-Kabupaten Pangandaran berbahan kardus. Kami sangat menyayangkan KPU bisa seceroboh itu dan tidak memberikan fasilitas yang terbaik,” sesalnya.
Aos menegaskan pihaknya khawatir apabila ada tangan jahil yang merobek kotak suara berbahan kardus itu dengan menggunakan pisau atau silet. “Kalau ada yang merobek dengan tujuan untuk kecurangan tentunya akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan Pilgub Jabar yang diharapkan semua pihak berjalan jujur dan demokratis,” tegasnya.
Selain itu, kata Aos, kotak suara itu pun dikhawatirkan rusak apabila saat proses pengiriman hasil pemungutan suara terjadi hujan atau karena sebab lainnya. “Namanya kardus dipastikan akan rawan rusak apabila terkena air hujan,” katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Wiyono Budi Santosa, mengaku bahwa pengadaan kotak surat suara dikirim dari KPU Provinsi Jawa Barat. Dalam anggaran KPU Pangandaran untuk pelaksanaan Pilgub Jabar, tambah dia, tidak ada untuk pengadaan kotak suara.
“Kalau kami diberi anggaran untuk melakukan pengadaan kotak suara, pastinya akan memilih yang berbahan seng. Karena pada pemilu sebelumnya pun kotak suara yang ada di seluruh TPS di Kabupaten Pangandaran berbahan seng,” ujarnya.
Menurut Wiyono, kotak suara sebelumnya yang berbahan seng merupakan milik KPU Kabupaten Ciamis. Setelah pelaksanaan Pilkada Pangandaran pada tahun 2015 lalu, kata dia, seluruh kotak suara tersebut ditarik oleh KPU Kabupaten Ciamis. “Karena kotak suara itu asset KPU Kabupaten Ciamis. Ketika KPU Pangandaran berdiri, maka seluruh asset milik Ciamis ditarik dari Pangandaran,” imbuhnya.
Budi mengakui kotak suara yang didistribusikan ke seluruh TPS di Kabupaten Pangandaran semuanya berbahan kardus. “Seluruhnya ada 717 kotak suara atau sebanyak TPS yang ada di Kabupaten Pangandaran,” pungkasnya. (Mad2/R2/HR-Online)